Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH akan mempercepat penentuan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024. Hal itu untuk memanfaatkan kebijakan Arab Saudi yang mengubah penentuan lokasi akomodasi di Arafah dan Mina untuk jemaah-jemaah haji suatu negara.
Negara yang melunasi nilai kontrak paling awal mendapat kesempatan memilih lokasi-lokasi strategis pemondokan jemaah. Contohnya di Mina, bisa mendapat lokasi terdekat dengan tempat melempar jumrah.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Faisal Ali mengatakan tantangannya adalah mengakselerasi semua proses mulai dari setelah pelaksanaan puncak haji tahun ini.
Baca juga: BPKH Sambut Baik Langkah Cepat Arab Saudi Umumkan Kuota Haji 2024
"Jadi misalnya seperti penyusunan laporan keuangan, kemudian nanti kita akan sampaikan ke DPR. Dan juga proses-proses penyiapan dari haji itu sendiri seperti proses pengadaan akomodasi, katering, transportasi, juga dalam negeri kita akan upayakan ada percepatan-percepatan," papar Faisal, di Mekah, Selasa (6/7).
Dalam pelaporan keuangan haji 2023, Kemeng akan mengupayakan memperpendek waktu penyelesaiannya. Bila pada tahun-tahun sebelumnya, menurut ketentuan, diselesaikan dalam 60 hari, tahun ini diupayakan lebih cepat.
"Ini kita akan akselerasi yang mungkin enggak kalau 30 hari kita sampaikan ke DPR sehingga nanti proses pembahasan ya lebih cepat," kata Faisal.
Baca juga: Kloter I Kepulangan Jemaah Haji Mendarat di Bandara Soekarno Hatta
Jika DPR menyetujui laporan tersebut, bisa masuk ke pembahasan BPIH 2024 lebih cepat. Kemudian, melangkah ke proses persiapan pelaksanaan haji seperti pengadaan akomodasi, katering, hingga transportasi, dengan pihak perusahaan Arab Saudi.
Menurut Faisal, pemerintah Arab Saudi meminta semua dokumen kontrak dari semua negara termasuk Indonesia paling lambat Februari 2024. "Semuanya harus sudah masuk sudah selesai tentang kontrak," kata dia.
Pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah telah menginformasikan besaran kuota haji pada 2024. "Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah," terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Makkah, Minggu (2/7).
Bersamaan itu, lanjut Menag, Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan tahapan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M, sebagai berikut:
1. 30 Juni 2023: Penyerahan dokumen pekerjaan dan pengumuman kuota haji 1445 H.
2. 16 September 2023: Rapat persiapan, pembukaan e-hajj untuk input data, pengumuman daftar perusahaan yang mendapat izin, pembukaan kontrak penerbangan, aktivasi rekening di e-hajj.
3. 4 November 2023: Penyelesaian rapat-rapat persiapan dan paket pelayanan.
4. 8 Januari 2024: Simposium dan pameran pelayanan haji dan umrah.
5. 24 Februari 2024: penyelesaian semua kontrak akomodasi dan layanan Masyair
(layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
6. 1 Maret 2024: Awal proses penerbitan visa.
7. 29 April 2024: Penutupan e Hajj dan penerbitan visa.
8. 9 Mei 2024: Awal kedatangan jemaah haji.
(z-9)
Muhamad Ali Usman, seorang petani kangkung dari Majalengka, menabung selama 11 tahun untuk mewujudkan impiannya menunaikan ibadah haji.
Kiriman perdana Layanan kargo haji PosIND berasal dari jemaah di Madinah
Sejak layanan kargo haji dibuka, langsung mendapatkan respons positif dari para jemaah
Untuk tahun ini jumlah jamaah haji yang diberangkatkan meningkat sebanyak 32%
Para jemaah calon haji sudah siap berangkat dan dalam kondisi sehat
Vaksinasi bertujuan untuk memunculkan imunitas baru. Vaksinasi akan sangat bermanfaat untuk melindungi tubuh,
Kementerian Agama menggelar Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Tahun 1444 H/2023 M serentak hari ini di seluruh Indonesia.
Jemaah melakukan pendaftaran secara mandiri, tanpa perlu mengunjungi kedutaan dan konsulat Arab Saudi atau pusat penerbitan visa di Indonesia.
Pihak Syarikah menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah membangun tambahan toilet di Arafah untuk jemaah haji Indonesia.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah akan memprioritaskan Indonesia untuk mendapat tambahan kuota jemaah calon haji.
dari 203.320 kuota jemaah reguler, tercatat 64 ribu di antaranya masuk kategori lansia.
Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Bagaimana dengan jadwal keberangkatan haji?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved