Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Gempa di Bantul Sebabkan Kerusakan Bangunan di 12 Kecamatan

Budi Ernanto
01/7/2023 09:25
Gempa di Bantul Sebabkan Kerusakan Bangunan di 12 Kecamatan
Ilustrasi.(ANTARA/ANDRI SAPUTRA)

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyatakan gempa bumi dengan magnitudo 6,4 pada Jumat (30/6) pukul 19.57 WIB yang kemudian dimutakhirkan menjadi M6,0 menyebabkan kerusakan bangunan di 12 kecamatan di daerah itu.

"Kejadian gempa bumi tersebut menyebabkan dampak kerusakan bangunan di 35 lokasi yang tersebar di 12 kapanewon (kecamatan) yang ada di Kabupaten Bantul," kata Kepala Pelaksana BPBD Bantul Agus Yuli Herwanto seperti dilansir dari Antara.

Rincian dampak di 35 lokasi tersebut yaitu Kecamatan Bambanglipuro satu lokasi, Dlingo dua lokasi, Imogiri tiga lokasi, Jetis satu lokasi, Kasihan dua lokasi, Kretek lima lokasi, Pajangan satu lokasi, Pandak satu lokasi, Piyungan satu lokasi, Pleret satu lokasi, Pundong tiga lokasi, dan Sanden 14 lokasi.

Baca juga: BMKG: Masih Ada Potensi Gempa Susulan Signifikan di DIY

Dia mengatakan kejadian gempa bumi tersebut juga menyebabkan korban sebanyak tujuh orang, satu orang meninggal dunia disebabkan oleh serangan jantung saat terjadinya gempa bumi dan enam orang lainnya mengalami luka ringan.

"Korban luka ringan telah mendapatkan penanganan dan perawatan oleh PSC 119 Dinkes (Dinas Kesehatan) Bantul, Palang Merah Indonesia (PMI) Bantul, RS Panembahan Senopati, RS PKU Muhammadiyah Bantul, dan RS UII," katanya.

Dari enam orang luka ringan tersebut, satu orang diantaranya harus menjalani rawat inap dan lima orang lainnya menjalani rawat Jalan.

Baca juga: Gempa DIY Jadi Pengingat bahwa Zona Subduksi Selatan Jawa Masih Aktif

Lebih lanjut dia mengatakan penanganan dampak gempa telah dilakukan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Bantul, Tagana Dinsos, Dinas Kesehatan, PMI Bantul, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), Babinsa, Bhabinkamtibmas, kecamatan, dan kelurahan, dikerahkan untuk melakukan kaji cepat.

BPBD Kabupaten Bantul mengimbau kepada masyarakat Bantul untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. "Pastikan kondisi bangunan di rumah, serta melaporkan kepada BPBD Kabupaten Bantul, apabila terdapat kerusakan pada bangunan tempat tinggalnya," kata Yuli. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik