Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KLAIM masyarakat yang mengatasnamakan warga Desa Tamansari, Gedong Tataan, Pesawaran, terhadap lahan PTPN VII Unit Way Berulu masih berlanjut. Namun, pengamat agraria dari Unila, FX Sumarja menilai, asus tersebut seharusnya tidak perlu sampai pada pengerahan massa.
Baca juga: Anak Usaha Holding Perkebunan Nusantara Bangun Pabrik Minyak Goreng Baru di Sumut
Sebab, kata dia, status lahan PTPN VII di Unit Way Berulu itu adalah hasil nasionalisasi perusahaan Belanda oleh pemerintah Indonesia. "Sebab, lahan PTPN VII itu jelas asalnya. Itu kan warisan dari Belanda setelah proses nasionalisasi aset. Artinya, kalau mau diklaim, seharusnya sudah sejak awal kemerdekaan. Nah, kalau sekarang ada yang merasa dirugikan, tinggal diperkarakan secara hukum saja," ujarnya lewat pesan yang diteruma, Kamis (29/6).
Baca juga: Hadi Tjahjanto akan Jadikan Sumbar Model Perlindungan Tanah Ulayat
Ia menambahkan, ada dalil hukum menjelaskan, untuk mengklaim suatu kepemilikan yang secara hukum telah final, tidak ada cara lain kecuali di pengadilan. Dalam konteks ini, dia memaklumi jika pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN hanya memberi satu opsi legal tersebut. Sebab, opsi lain sebagaimana dituntut oleh pendemo, adalah jalur yang tidak memiliki landasan hukum. Sebelumnya, massa meminta BPN Provinsi Lampung melakukan pengukuran ulang lahan. Pa
"Sampai kapanpun pihak BPN (ATR BPN) yang akan tetap begitu arahan solusinya. Sebab, opsi lain akan menjadi ilegal. Jadi, menurut saya, laporkan saja PTPN VII itu ke Polisi, lalu diproses, dan diputuskan Pengadilan. Nah, di sidang pengadilan itulah diadu data dan dokumen. Itu paling fair," tandasnya.
Kebutuhan susu nasional, saat ini mencapai 4,4 juta ton per tahun. Sementara, produksi susu segar dalam negeri baru mencukupi 21% dari kebutuhan.
Manajer Off Farm PT BCN Unit Cintamanis Andhiyan Yuwono saat dikonfirmasi tentang kesiapan buka giling 2022 menyatakan sudah 100%.
Tebu varietas BM-16/50 yang telah diuji sejak 2016 dan dinilai memiliki potensi produktivitas 90 ton per hektare dengan potensi rendemen lebih dari 9%.
PTPN VII secara konsisten telah melakukan penerapan tata kelola perusahaan yang baik
Industri karet saat ini, terutama di PTPN Grup, masih bisa dioptimalkan dan berkontribusi dalam mengumpulkan pendapatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved