Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Lahan PTPN VII Way Berulu Hasil Nasionalisasi Perusahaan Belanda

Media Indonesia
29/6/2023 17:33
Lahan PTPN VII Way Berulu Hasil Nasionalisasi Perusahaan Belanda
Lahan PTPN VII(Dok PTPN VII)

KLAIM masyarakat yang mengatasnamakan warga Desa Tamansari, Gedong Tataan, Pesawaran, terhadap lahan PTPN VII Unit Way Berulu masih berlanjut. Namun, pengamat agraria dari Unila, FX Sumarja menilai, asus tersebut seharusnya tidak perlu sampai pada pengerahan massa.

Baca juga: Anak Usaha Holding Perkebunan Nusantara Bangun Pabrik Minyak Goreng Baru di Sumut

Sebab, kata dia, status lahan PTPN VII di Unit Way Berulu itu adalah hasil nasionalisasi perusahaan Belanda oleh pemerintah Indonesia. "Sebab, lahan PTPN VII itu jelas asalnya. Itu kan warisan dari Belanda setelah proses nasionalisasi aset. Artinya, kalau mau diklaim, seharusnya sudah sejak awal kemerdekaan. Nah, kalau sekarang ada yang merasa dirugikan, tinggal diperkarakan secara hukum saja," ujarnya lewat pesan yang diteruma, Kamis (29/6).

Baca juga: Hadi Tjahjanto akan Jadikan Sumbar Model Perlindungan Tanah Ulayat

Ia menambahkan, ada dalil hukum menjelaskan, untuk mengklaim suatu kepemilikan yang secara hukum telah final, tidak ada cara lain kecuali di pengadilan. Dalam konteks ini, dia memaklumi jika pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN hanya memberi satu opsi legal tersebut. Sebab, opsi lain sebagaimana dituntut oleh pendemo, adalah jalur yang tidak memiliki landasan hukum. Sebelumnya, massa meminta BPN Provinsi Lampung melakukan pengukuran ulang lahan. Pa

"Sampai kapanpun pihak BPN (ATR BPN) yang akan tetap begitu arahan solusinya. Sebab, opsi lain akan menjadi ilegal. Jadi, menurut saya, laporkan saja PTPN VII itu ke Polisi, lalu diproses, dan diputuskan Pengadilan. Nah, di sidang pengadilan itulah diadu data dan dokumen. Itu paling fair," tandasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik