Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Kalteng Sugianto Sabran akhirnya menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di Kalteng.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalteng Nomor: 188.44/194/2023 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng Tahun 2023. Status Siaga Darurat akan berlaku selama 6 bulan sejak hingga 10 November.
"Tantangan yang kita hadapi dalam penanganan karhutla tahun ini lebih berat dibanding 3 tahun terakhir. Hal ini disebabkan kemungkinan kemarau pada 2023 lebih panjang dan lebih kering, bahkan ada potensi terjadinya El Nino," kata Hal Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Senin ( 5/6).
Baca juga: DPR Minta Pemda se-Kalteng Lakukan Mitigasi Daerah Rawan Karhutla
Nuryakin mengatakan penetapan Status Siaga Darurat Karhutla di Kalteng juga berdasarkan pada status siaga darurat di 7 kabupaten dan kota se-Kalteng.
Sementara itu Plt Kepala Pelaksana Badan Penananggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kalteng Ahmad Toyib mengungkapkan, berdasarkan data dari hotspot BRIN, di Kalteng periode Jan-Juni 2023, ada 970 hotspot (titik panas) yang tersebar pada 14 kabupaten dan kota.
"Untuk kejadian karhutla yang dilaporkan kabupaten dan kota sebanyak 161 kejadian, yang tersebar pada 11 kabupaten dan kota," paparnya.
Baca juga: Kalsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Toyib juga menambahkan, prakiraan dari BMKG bahwa wilayah Kalteng akan memasuki musim kemarau pada Dasarian II Juni menjadi peringatan serius karena itu berpotensi menyebabkan karhutla. (Z-6)
Pemerintah kini mengedepankan perubahan paradigma pengendalian karhutla dengan fokus utama pada pencegahan sebagai langkah antisipatif.
Studi terbaru Cedars-Sinai mengungkap lonjakan drastis serangan jantung dan gangguan paru pasca-kebakaran hutan LA Januari 2025.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau akan mengakhiri masa status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada 30 November 2025.
Efikasi masyarakat dan norma kelompok terbukti lebih berpengaruh terhadap partisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dibandingkan pendekatan berbasis rasa takut.
BMKG melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) 2025 untuk mengantisipasi cuaca ekstrem dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah.
CUACA sangat terik di Lembata, Nusa Tenggara Timur, akhir-akhir ini memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin masif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved