Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Badan Legislasi Daerah DPD RI Gelar Uji Publik UU Nomor 1 Tahun 2022 di Sulawesi Utara
KETUA Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Stefanus BAN Liow, melakukan uji publik terhadap undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kegiatan uji publik yang berlangsung di Kantor DPD RI Sulawesi Utara, Sabtu (13/5), dilakukan dalam bentuk diskusi kelompok terarah (FGD) yang dihadiri pejabat instansi terkait, akademisi dan sejumlah wartawan.
Pada kesempatan itu Stefanus BAN Liow mengatakan, uji publik dan evaluasi ini terkait dengan Ranperda/Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), serta hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Hasil dari kegiatan ini berupa sejumlah masukan yang disampaikan ke DPD RI dan akan diperjuangkan ke DPR RI. Sebab, menyangkut pungutan retribusi pajak untuk kepentingan masyarakat," ujarnya yang didampingi moderator Dosen Universitas Manado (Unima) Going Tumbel.
Menurut dia, di Sulawesi Utara, penetapan tarif PDRD sangat berkaitan dengan pendapatan asli daerah akibat desain Undang- Undang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Pendapatan asli daerah
Hal ini juga, kata Stefanus, di satu sisi menjadikan pendapatan Kabupaten/kota meningkatkan, dan sebaliknya juga mengurangi pendapatan asli daerah provinsi.
"Dari hasil uji publik yang diserap DPD RI di beberapa provinsi, seperti di Jawa Timur aspirasi menyatakan kemungkinan akan ada potensi penurunan PAD akibat penerapan UU HKPD (hubungan keuangan pemerintah daerah) karena pemberlakuan Pajak Kendaraan Bermotor dah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 13,94% serta BBN yang dihapuskan," jelasnya.
Stefanus menambahkan, dengan penghapusan indekos dari jasa perhotelan, Kota Malang, akan kehilangan pendapatan sebesar kurang lebih Rp4,8 miliar.
Begitu juga, katanya, di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, mengalami penurunan PAD akibat penerapan penghapusan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB. (N-2)
Kuasa hukum Prof Laksanto Utomo, mengatakan keterangan para pihak terkait diharapkan dapat membantu MK melihat lebih konkret bagaimana program MBG dijalankan dan manfaat bagi masyarakat
MAHKAMAH Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan pengujian Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Permohonan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima karena pemohon tidak melengkapi alat bukti dan tidak hadir dalam sidang perbaikan permohonan.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved