Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Sumatra Utara memulai perburuan terhadap Guntur Syahputra yang menghilang seusai penggerebekan besar-besaran lokalisasi narkoba dan judi di kawasan Jalan Jermal, Kota Medan, pada Sabtu (8/4).
Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, mengatakan Polda Sumut akan mengejar pemilik dan pengelola lapak narkoba dan judi di kawasan Jermal itu. Polda sudah mengantongi nama dan identitas buruannya, yakni Guntur Syahputra.
"Siapapun itu, pengelola dan pemilik kita targetkan segera ditangkap. Kita tunggu ya hasil pemeriksaan sampai tuntas," ujarnya, Minggu (9/4).
Kalangan internal Polda Sumut menyebutkan Guntur Syahputra yang juga
menjabat sebagai Ketua salah satu OKP di Medan Denai menjadi target
pengejaran. Guntur disebut menghilang seusai penggerebekan lokalisasi narkoba dan judi.
Lokasi penggerebekan terletak di lahan garapan perbatasan dengan Jalan
Jermal 1 sampai 17. Kawasan yang dikenal sebagai salah satu basis narkoba dan judi di Kota Medan itu berada di sekitar pemukiman padat penduduk.
Di lokasi itu terdapat barak-barak narkoba dan judi yang disebut-sebut milik Guntur Syahputra. Pengelolanya juga memasang portal pada akses jalan masuk lokasi.
Dalam penggerebekan di lokasi yang diduga beromset miliaran rupiah per hari itu polisi mengamankan belasan orang pria dan wanita. Mereka terdiri dari pekerja, pengguna narkoba dan pemain judi.
Lokalisasi judi dan narkoba itu terdiri dari sejumlah bangunan yang
dibentuk khusus untuk mengamankan pengguna sabu dan pemain judi. Selain
mengamankan belasan orang, lolisi juga menyita puluhan mesin judi dari
lokasi tersebut.
Menurut Kombes Hadi, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga yang sudah sangat resah dengan keberadaan lokalisasi tersebut. Apalagi
lokalisasi itu tetap beroperasi meski di bulan suci Ramadan.
"Kita atensikan lokalisasi ini ditutup permanen. Tidak boleh lagi
beroperasi seperti kawasan Kampung Kubur," ujarnya. (N-2)
Toney memiliki waktu hingga 4 Januari untuk menanggapi dakwaan tersebut.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono menyebutkan penangkapan terhadap N diawali dari laporan dari masyarakat yang mengeluh adanya aktivitas judi togel.
Polri mengumumkan bahwa mereka telah menangkap beberapa bandar judi online, membantah anggapan bahwa Korps Bhayangkara hanya menangkap pemain judi daring.
Tek Siong, pemilik arena perjudian di Kompleks Asia Mega Mas Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatra Utara, divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Sebanyak 29 orang diamankan Polres Ciamis saat pengerebekan perjudian sabung ayam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved