Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KAPOLDA Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian Djajadi memerintahkan Polres Banjar dapat mengusut tuntas kasus pembunuhan sadis terhadap lansia bernama Sabriansyah, 60, di kebun karet Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.
Hal tersebut disampaikan Irjen Pol Andi Rian menanggapi kejadian pembunuhan yang terjadi pada, Rabu (29/3). Salah seorang pelaku pembunuhan Sabriansyah bernama Aya berhasil diburu dan dibawa ke Polres Banjar.
Baca juga: BSI Gema Ramadan Bersama Baznas Lampung Resmi Dibuka
“Kami yakin pelaku tidak satu orang saja, karena dugaan kami masih ada dua pelaku lagi, dan sekarang masih dalam pencarian. Saya harap supaya bisa menyerahkan diri,” tegasnya, Jumat (31/3).
Dari hasil penyelidikan, jelas Kapolda Kalsel, bahwa para pelaku diduga diperintah oleh seorang petinggi PT JGA. “Kami akan panggil dari pihak JGA untuk dimintai keterangannya,” ungkap Kapolda Kalsel.
Kapolda Kalsel mengungkapkan, mengenai motif diduga lantaran warga Kecamatan Hatungun menutup jalan hauling karena warga merasa berhak atas lahan yang digunakan sebagai jalan tambang tersebut.
“Nah para pelaku diduga diminta pimpinannya di JGA agar membuka portal itu dengan cara apapun,” imbuhnya.
Andi Rian juga mengakui pada korban ada luka tembak di bagian kepala, di mana pelurunya sedang diuji balistik. “Setiap tindakan kriminal harus diusut hingga tuntas, supaya memenuhi rasa keadilan di masyarakat,” tandasnya.
Diketahui dari info kronologis Dirkrimsus Polda Kalsel pada Rabu 29 Maret 2023 Sektar 12.15 Wita, di TKP jalan Hauling Batubara Rt.03 Desa Mengkauk Kecamata Pengaron Kabupaten Banjar, korban atas nama Sabriansyah mendapatkan surat kuasa dari pemilik tanah atas nama Muhammad Bin Saad, untuk menjaga lokasi tanah.Lokasi tanah sendiri masih dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri Martapura.
Menurut keterangan anak korban, Mahyuni, 40, Sabriansyah tewas setelah dikeroyok oleh puluhan orang menggunakan senjata di lokasi kejadian. Kronologi peristiwa itu menurut anak korban Mahyuni karena masalah lama dengan perusahaan batubara di wilayah tersebut terkait lahan.
Korban yang mempunyai SHM lahan tersebut sejak tahun 2001 mengaku tidak pernah mendapatkan kompensasi ganti rugi atau apapun dari perusahaan itu. Keluarga korban mengatakan sudah beberapa kali berupaya meminta hak korban kepada perusahaan tapi selalu mendapatkan respons tak menyenangkan dari perusahaan tersebut. (RO/Nov)
BANJIR bandang melanda kawasan wisata Lembah Bajuin, Desa Sungai Bakar, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyusul tingginya curah hujan di wilayah tersebut.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Misi Dagang Internasional 2025 dalam rangka menggaet investor dan promosi berbagai produk unggulan daerah ke pasar global.
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini memiliki banyak keunggulan.
AKTIVITAS distribusi ekspor batubara dari dan ke Pelabuhan Bunati, Kalimantan Selatan (Kalsel) terhambat akibat adanya pendangkalan dalam beberapa waktu terakhir.
Gusti Rifai mengungkapkan, pihaknya terus mendorong kabupaten dan kota bersinergi dengan para pihak termasuk notaris terkait kelengkapan dokumen dan mekanisme pengesahan koperasi.
Berdasarkan data BMKG pada periode Januari hingga akhir Mei 2025, terdeteksi 28 titik api kategori rendah, 529 titik api kategori sedang dan 1 titik api kategori besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved