Jumat 31 Maret 2023, 12:16 WIB

Mahalnya Tanah Pemakaman di Pematang Siantar

Apul Iskandar | Nusantara
Mahalnya Tanah Pemakaman di Pematang Siantar

MI/Andri Widianto
Foto ilustrasi

 

FRAKSI Partai NasDem Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara menyoroti mahalnya biaya untuk mendapatkan dan penggunaan lahan pemakaman umum di Kota Pematang Siantar Sumatra Utara.

"Saya juga mendengar hal ini, karena Siantar ini kan kota kecil. Semua bisa terdengar, bahwa betapa menyedihkan kondisi tempat pemakaman yang tersedia di kota yang kita cintai ini. Lokasinya kecil, betul -betul padat dan carut marut. Lalu kalau ada yang meninggal kemana mau dikuburkan. Saya sedih ada masyarakat yang datang kepada saya namun tidak punya biaya untuk membeli kavling kuburan untuk orang tuanya. Karena tidak punya uang, terlalu mahal. Sebab tawarannya hingga Rp12 juta," kata Ketua Fraksi NasDem Pematang Siantar, Frans Herbert Siahaan kepada Media Indonesia, Selasa (28/3).

Merujuk Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar No.5 Tahun 2011 dijelaskan bahwa untuk tarif retribusi pekuburan dewasa Rp75 ribu, retribusi pekuburan anak Rp50 ribu. Sementara tarif untuk penggalian tulang belulang Rp200 ribu dan perpanjangan izin 3 tahun sekali Rp50 ribu.

Namun di lapangan, banyak warga dikenai biaya melebihi aturan. Dapot, warga Pematang Siantar yag mencari lahan makam buat keluarganya dikenai biaya Rp8 juta di TPU Kampung Kristen Pematang Siantar.

"Pada saat itu kami dikenakan biaya untuk mendapatkan lahan makam sebesar Rp 8 juta di TPU Kampung Kristen. Lahannya sempit. Kami dengar dari orang, biaya retribusi lahan tidak sampai Rp100 ribu. Kita sudah berduka, masih tega-teganya dikenakan biayanya Rp 8 juta," ungkapnya.

Kadis Sosial Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen mengaku tidak tahu ada permainan tarif di TPU yang dikelola oleh Pemkot Pematang Siantar. "Saya tidak tahu itu. Setahu saya itu kesepakatan dengan pengelola pemakaman. Berapa yang akan dibayar keluarga duka, termasuk tukang galinya," kata dia.

Ketua Fraksi NasDem Pematang Siantar, Frans Herbert Siahaan mengungkapkan di TPU dikelola Pemkot Pematang Siantar sudah sangat penuh. Untuk itu ia mendesak Pemkot Pematang Siantar segera mencarikan lahan baru untuk TPU baru.

"Pemkot Pematang Siantar harus segera turun tangan mencarikan lahan baru. Dalam hal ini Wali kota Pematang Siantar harus kerja keras, berpikir keras dan kerja cerdas untuk menanggulangi masalah ini. Sebaiknya panggil dan kumpulkan semua pemangku kepentingan mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta anggota DPRD untuk duduk bersama membicarakan ini," kata anggota Komisi II DPRD Pematang Siantar itu.

Kemudian mereka diberangkatkan ke Jakarta untuk bertemu dengan BUMN agar bersedia melepas lahan seluas 5 hektare yang digunakan untuk pemakaman

Dia optimistis para anggota DPRD Pematang Siantar tentu memiliki jalur dari partai masing masing yang duduk di Senayan sebagai anggota DPR RI untuk membantu melepas Hak Guna Usaha milik PTPN menjadi TPU.

baca juga: Retribusi Pemakaman dengan QRIS di Depok

Frans membuat perbandingan dengan Kabupaten Simalungun yang bisa memperoleh lahan 200 Ha di Tapian Dolok. "Itu kan HGU dilepas oleh PTPN. Lalu kenapa untuk lahan diminta 3-4 hektare untuk lokasi pemakaman seperti di Jalan Simarimbun yang notabene masih wilayah Siantar tidak diberikan. Saya yakin itu diberikan, karena permintaan lahan seluas 3-4 hektar itu kecil bagi PTPN IV," lanjutnya.

Alasannya PTPN di Kabupaten Simalungun melepas lahan 200 hektar. Dan pelepasan lahan itu yang akan berbicara adalah antar pemerintah.
Bila lahan seluas 5 hektar dilepas untuk digunakan sebagai TPU, Pemkot Pematang Siantar hanya mengeluarkan biaya untuk tanaman di atasnya.

"Ini kan bagus. Jadi ini masalah kemauan berkomunikasi. Soal niat baik, good will dari Pemko Pematang Siantar, kita pasti dukung," tandasnya.

Bila lahan yang diminta kepada pihak BUMN itu diberikan di daerah Simarimbun, Frans berharap agar lahan TPU tersebut harus ditata rapi dan indah dengan hiasan taman di depannya hingga tidak terkesan angker dan menyeramkan.

"Kita bisa contoh pengelolaan TPU di Pondok Ranggon Jakarta Timur.Semua makam tertata rapi dan satu model, tanpa memandang
status kaya atau miskin dan jabatan semasa hidup. Retribusi jelas dan tidak sesukanya menentukan tarif. Kalau sudah begitu, malah bisa dijadikan wisata ziarah," pungkasnya. (N-1)

 

 

Baca Juga

MI/Arnoldus Dhae

Polisi: Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas ke Bandara Ngurah Rai Bali Berlaku 22 September

👤Arnoldus Dhae 🕔Kamis 21 September 2023, 23:48 WIB
AKSES masuk ke Bandara Ngurah Rai Bali akhir-akhir ini dinilai terlalu macet. Banyak penumpang yang sangat terganggu karena kemacetan...
MI/Apul Iskandar

Pertahankan Penghasil Padi Terbesar, Pemkab Simalungun Perbaiki Aliran Irigasi

👤Apul Iskandar 🕔Kamis 21 September 2023, 23:44 WIB
Huta Bayuraja merupakan penghasil padi terbesar di Kabupaten Simalungun. Namun terakhir sebagian besar beralih ke jagung, dikarenakan air...
AFP

13 Rumah Sakit Daerah di Jawa Barat Terima Bantuan Ventilator

👤Sugeng Sumariyadi 🕔Kamis 21 September 2023, 23:04 WIB
UNDP Indonesia dan Croda Foundation telah menjadi mitra Pemprov Jawa Barat untuk meningkatkan akses perawatan dan pelayanan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya