Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENERTIBAN knalpol tidak standar dan pelanggaran kasat mata yang tidak
tertangkap kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), kini
kembali digencarkan oleh Satlantas Polres Klaten.
Dasar penindakan knalpot tidak standar dan pelanggaran yang tidak
ter-cover ETLE, yakni UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri dan UU No 22
Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
Kegiatan penertiban sepeda motor knalpot tidak standar atau brong yang
dilakukan dengan sistem berburu digencarkan mulai awal 2023. Operasi ini menindaklanjuti aduan masyarakat.
Wakapolres Klaten Komisaris Tri Wakhyuni didampingi Kasatlantas AK
Sugiyanto, Selasa (28/3), menyebut 2.031 jumlah penindakan tilang dengan barang bukti mulai 2 Januari-27 Maret 2023.
Penindakan tilang dengan barang bukti sebanyak 2.031 kendaraan itu,
1.926 kendaraan di antaranya sepeda motor knalpot tidak standar dan 105
sepeda motor tidak standar.
Pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik
jalan, seperti spion dan knalpot dipidana kurungan paling lama satu
bulan atau denda maksimal Rp250.000.
"Hal itu sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 285 ayat (1) UU No 22
Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan," imbuh Kasatlantas
Polres Klaten Ajun Komisaris Sugiyanto.
Prosedur pengambilan sepeda motor yang diamankan di Mapolres, setelah
membayar denda di kejaksaan, serta melengkapi kelengkapan kendaraan
sesuai standar dan surat kendaraan.
"Knalpot tidak standar oleh pemilik diserahkan kepada Polri atau
dihancurkan atas dasar kesadaran sendiri dari pemilik. Tujuannya, agar
knalpot brong itu tidak digunakan lagi," tandasnya. (N-2)
Miras berbagai jenis dan knalpot bising, yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan dan barang bukti sitaan dari terpidana.
POLISI menggelar razia untuk mencegah balap liar di Jalan Sudirman sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat. Terdapat 71 unit sepeda motor yang ditilang.
JAJARAN Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, berhasil mengamankan ratusan motor berknalpot bising yang mengganggu keamanan, kenyamanan bagi masyarakat termasuk pengguna jalan.
Khusus di wilayah Surakarta, sebanyak 2.000 knalpot brong berhasil diamankan oleh Polresta Surakarta.
AKSI tawuran maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/8). Satu orang remaja 18 tahun meninggal dunia.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved