Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PENCULIKAN pilot di Kabupaten Nduga yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dinilai telah mencoreng harapan perdamaian yang dimiliki masyarakat Papua. Ini merupakan salah satu dari sekian banyak kasus kekerasan yang dilakukan KKB demi melancarkan hegemoninya di tanah Papua.
Perlu diketahui bahwa Papua merupakan salah satu dari sedikit wilayah di Indonesia yang diberikan otonomi khusus dalam mengelola pemerintahannya. Hal ini ditujukan untuk memberikan kesempatan bagi putra-putri daerah Papua agar bisa berkontribusi langsung dalam memajukan Papua. Sayangnya, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia belum bisa menyelesaikan konflik berkepanjangan dengan KKB Papua.
Direktur Eksekutif Institute For Peace and Security Studies (IPSS), Sri Yunanto, mengatakan bahwa penerapan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) ditujukan untuk memberikan keistimewaan terhadap Provinsi Papua.
Otsus juga diharapkan dapat mengatasi trauma masa lalu sebagai pemicu munculnya aksi kekerasan atau terorisme. Bahkan, ada pendekatan politik dengan diberikannya kebebasan bagi rakyat Papua untuk bisa mendirikan partai lokal.
Menurutnya, serangan teror yang dilakukan KKB itu bersifat asimetris. Artinya, selalu tidak imbang antara mereka (kelompok teror) dan negara. Mereka merasa lebih lemah dari negara, sehingga melakukan aksi teror. Bentuknya bisa berupa sabotase, pengeboman, penyanderaan, ataupun penculikan.
"Penanganan aksi teror menggunakan pendekatan kontraterorisme. Pada kontraterorisme terdapat prevention, mitigation, dan operation. Jadi pendekatan yang dilakukan tentu harus sejalan dengan law enforcement atau penegakan hukum," ujar Yunanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/3).
Terkait penyanderaan yang baru-baru ini dilakukan KKB, ia menambahkan bahwa cara penanganan terhadap sandera itu tidak tunggal dan tidak bisa dibahas secara terbuka. Dalam menangani kasus penyanderaan, terdapat dua prioritas yakni keselamatan sandera dan pelakunya bisa ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ia menilai, tindakan penyanderaan itu bukan tindak kriminal biasa. Dalam kasus KKB, dilakukan oleh kelompok yang bersenjata, sehingga perlu ditangani secara khusus.
Baca juga: Tokoh Muda Papua: Musuh Masyarakat Papua yaitu KKB dan Elite Korutor
"Aksi teror yang dilakukan KKB bahkan sudah berkembang dari terorisme kepada insurgency (pemberontakan)," jelas mantan Staf Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ini.
Ia juga menyoroti tentang perlunya pengawasan yang baik terhadap otonomi khusus yang telah diberikan kepada Papua. Pengawasan yang dilakukan sebaiknya juga mengatur bagaimana mencegah dana yang telah diberikan agar tidak disalahgunakan oleh pimpinan atau kepala daerah di Papua. Dari studi yang telah dia lakukan, terkuak fakta bahwa dana yang Papua terima sebagian digunakan untuk membeli senjata kelompok KKB.
"Kalau kemudian ada indikasi bahwa dana itu disalahgunakan, harus segera dilakukan penanganan yang berupa tindakan hukum, sehingga dana itu tidak bisa lari ke mana pun. Ini dilakukan juga agar terdapat detterence effect atau efek cegah agar pihak lain yang mau mencoba menyelewengkan dana ya berpikir seribu kali," ungkap Yunanto.
Ia berpendapat bahwa pemerintah perlu bertindak cepat dalam menangani kelompok teror mana pun sesuai dengan hukum yang berlaku agar tidak terkesan powerless. Aliran dana bagi wilayah otonomi juga diharapkan bisa diawasi secara sistematis agar tidak hanya dimanfaatkan sebagian kelompok saja.
"Sistemnya itu harus bisa mengawasi semua wilayah, termasuk Papua, karena tujuan dana dalam kerangka otonomi itu untuk menyejahterakan rakyat. Apakah dana itu sampai ke rakyat? Dana harus benar-benar sampai kepada rakyat yang memerlukan, yang membutuhkan, dan program atau proyek yang memang direncanakan. Jangan sampai dana tersebut terlalu lama mengendap di pimpinan yang berpotensi disalahgunakan untuk tujuan kekerasan ataupun tujuan politik," ujarnya.
Yunanto mengatakan, pemerintah Indonesia konsisten dengan kesepakatan yang ada dalam UU Otsus yang sudah direvisi pada 2021. Namun, jika ada kasus kekerasan yang dilakukan oleh kelompok tertentu harus direspons dengan strategi yang integratif, mulai dari pendekatan persuasif, humanis, hingga operasi keamanan yang terbatas, atau yang hanya dilakukan di wilayah tertentu.
"Kalau kemudian ada pendekatan keamanan yang khusus itu harus dipahami karena memang ancaman keamanannya masih nyata. Buktinya masih ada penyanderaan dan beberapa insiden keamanan lain. Tetapi secara umum, pemerintah itu sudah melakukan pendekatan ekonomi, pendekatan sosial, bahkan kultural. Saya percaya bahwa kalau situasi keamanan itu sudah baik, tentu secara bertahap pendekatan keamanan juga akan dikurangi, dan lebih diutamakan pendekatan sosial, politik, ekonomi dan budaya," pungkasnya. (RO/I-2)
Bagi Prabowo, dengan kekayaan yang melimpah, Indonesia akan selalu diganggu.
Pengumuman disampaikan Trump lewat maklumat presiden dan disertai pernyataan dalam bentuk video.
Hanya 18% perusahaan di Indonesia berani mengandalkan satu penyedia cloud saja. Sisanya, 52% menggunakan model hybrid dan 78% multi-cloud untuk mengoptimalkan fitur unik tiap provider.
Pangeran Harry menyatakan keinginannya berdamai dengan Keluarga Kerajaan Inggris setelah kalah dalam gugatan hukum terkait pencabutan hak atas keamanan dirinya dan keluarganya.
Risiko keamanan siber yang melekat dalam Upaya menghubungkan sistem teknologi operasional (OT) dapat secara signifikan merusak manfaat transformasi digital.
Menjaga keamanan informasi menjadi komitmen yang harus diutamakan.
Pencegahan tidak hanya dilakukan dari sisi keamanan tapi juga harus bisa memanfaatkan teknologi IT
GURU Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Mirra Noor Milla menyatakan Indonesia berhasil menekan aksi terorisme dengan mencatatkan nol serangan dalam dua tahun terakhir.
Insiden mengerikan terjadi saat perayaan kemenangan Liverpool di Liga Premier Inggris. Ketika sebuah mobil menabrak supporter
Jerman enggan mengkritisi Israel karena tanggung jawab sejarah. Namun, ia mengaku tak bisa lagi memahami tujuan Zionis di Gaza.
REMAJA 18 tahun bernama Muammar, ditangkap oleh pihak Datasemen Khusus (Densus) 88 saat sedang membeli air galon, Sabtu (24/5) petang karena diduga terlibat aktivitas terorisme.
MENTERI Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan pidato kunci dalam forum internasional bertema keamanan global yang diselenggarakan di Doha, Qatar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved