Senin 20 Maret 2023, 14:31 WIB

Pemprov Kalimantan Selatan Dorong Perusahaan Berperan dalam Pelestarian Lingkungan

Denny Susanto | Nusantara
Pemprov Kalimantan Selatan Dorong Perusahaan Berperan dalam Pelestarian Lingkungan

MI/DENNY SUSANTO
Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana menyerahkan Properda kepada perusahaan.

 

 

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong adanya peran aktif perusahaan swasta dalam upaya pelestarian lingkungan. Pasalnya,  Kondisi terkini, tiga perusahaan di Kalsel mendapat proper merah atau kinerja buruk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Pemerintah terus mendorong agar praktek adanya peran perusahaan dalam pelestarian lingkungan, melalui praktek bisnis berkelanjutan. Penerapan green leadership sebagai tolak ukur kepemimpinan
dalam pengelolaan lingkungan," tutur Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, di sela-sela Apresiasi Proper di Banjarbaru, Senin (20/3).

Apresiasi Proper Nasional dan Proper Daerah kali ini merupakan
hasil penilaian periode 2021-2022. Tercatat ada 77 perusahaan
yang mengikuti penilaian Propernas dari Kementerian LHK dan 16 perusahaan mengikuti penilaian Properda.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan ada tiga perusahaan di Kalsel yang mendapat Proper Merah
atau berkinerja buruk hasil penilaian KLHK. "Untuk propernas ada satu emas, 10 hijau, 63 biru dan tiga merah. Sementara hasil properda ada satu hijau dan 15 biru," tuturnya.

Adapun penilaian proper meliputi pengelolaan air, udara, limbah
B3 dan non B3, sampah dan kerusakan lahan. Selain itu upaya lebih terkait efisiensi air, limbah, perlindungan keanekaragaman hayati dan pemberdayaan masyarakat.

Perusahaan yang mengikuti penilaian proper berasal dari sektor
manufaktur, jasa, agro, tambang, energi dan migas. Di tahun-tahun mendatang diharapkan keikutsertaan perusahaan dalam penilaian propernas dan properda dapat lebih meningkat. (N-2)

Baca Juga

thinkstock

ICJR : Persetubuhan dengan Anak Adalah Perkosaan

👤Indriyani Astuti 🕔Jumat 02 Juni 2023, 11:50 WIB
ICJR menegaskan bersetubuh dengan anak adalah perkosaan atau dikenal dengan statutory...
ANTARA/HENDRA NURDIYANSYAH

Jokowi Janjikan Jalur Lintas Selatan Selesai Tahun Ini

👤Indriyani Astuti 🕔Jumat 02 Juni 2023, 11:21 WIB
Dengan hadirnya jalur lintas selatan, diharapkan distribusi logistik, mobilitas barang dan jasa lebih...
ANTARA/NOVA WAHYUDI

Pelajar Belitung Diminta Jadi Duta Pengentas Stunting

👤Rendy Ferdiansyah 🕔Jumat 02 Juni 2023, 11:15 WIB
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan tidak menikah di usia...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya