PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong adanya peran aktif perusahaan swasta dalam upaya pelestarian lingkungan. Pasalnya, Kondisi terkini, tiga perusahaan di Kalsel mendapat proper merah atau kinerja buruk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Pemerintah terus mendorong agar praktek adanya peran perusahaan dalam pelestarian lingkungan, melalui praktek bisnis berkelanjutan. Penerapan green leadership sebagai tolak ukur kepemimpinan
dalam pengelolaan lingkungan," tutur Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, di sela-sela Apresiasi Proper di Banjarbaru, Senin (20/3).
Apresiasi Proper Nasional dan Proper Daerah kali ini merupakan
hasil penilaian periode 2021-2022. Tercatat ada 77 perusahaan
yang mengikuti penilaian Propernas dari Kementerian LHK dan 16 perusahaan mengikuti penilaian Properda.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan ada tiga perusahaan di Kalsel yang mendapat Proper Merah
atau berkinerja buruk hasil penilaian KLHK. "Untuk propernas ada satu emas, 10 hijau, 63 biru dan tiga merah. Sementara hasil properda ada satu hijau dan 15 biru," tuturnya.
Adapun penilaian proper meliputi pengelolaan air, udara, limbah
B3 dan non B3, sampah dan kerusakan lahan. Selain itu upaya lebih terkait efisiensi air, limbah, perlindungan keanekaragaman hayati dan pemberdayaan masyarakat.
Perusahaan yang mengikuti penilaian proper berasal dari sektor
manufaktur, jasa, agro, tambang, energi dan migas. Di tahun-tahun mendatang diharapkan keikutsertaan perusahaan dalam penilaian propernas dan properda dapat lebih meningkat. (N-2)