Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai menerapkan aturan baru jam masuk kantor, Senin (6/3).
Aturan baru itu sama seperti jam masuk sekolah bagi siswa kelas 12 SMA dan SMK di Kota Kupang yakni pukul 5.30.
Adapun jam pulang kantor sama seperti biasanya yakni pukul 16.00 Wita. Selama ini, jam masuk kantor bagi aparatur sipil negara (ASN) di NTT yakni pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00 berlaku mulai senin-kamis, sedangkan pada jumat, masuk kantor pukul 07.30 dan pulang pukul 16.30.
Hari pertama penerapan aturan tersebut, terlihat tidak ada ASN yang terlambat tiba di kantor. Mereka rata-rata datang ke kantor pukul pada pukul 05.00, bahkan beberapa ASN tiba sebelum pukul 05.00 seperti Nia Adu yang tiba pukul 4.55.
"Saya datang bersama anak. Anak saya sekolah di SD di sebelah kantor," kata Nia Adu. Nia mengaku mempersoalkan kebijakan baru tersebut.
Baca juga : Jam Masuk Sekolah yang Terlalu Pagi Buruk untuk Pelajar
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi mengatakan, ASN yang tiba di kantor tidak langsung masuk ruangan untuk bekerja.
ASN memulai kegiatan di kantor dengan berolahraga, renungan singkat dan membersihkan lingkungan kantor.
"Aturan ini merupakan perubahan revolusi mental di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan NTT," ujarnya.
Baca juga : Soal Jam Masuk Sekolah di NTT, IDAI: Perhatikan Durasi Tidur Anak
(Z-5)
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pemkot Tangerang Selatan merampungkan pembangunan ulang SDN Babakan 01 Setu. Sekolah kini memiliki 24 ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan lapangan baru tanpa sistem masuk siang.
KEMENDIKDASMEN menyebut seluruh dinas pendidikan provinsi di Indonesia menyatakan kesiapannya dalam pelaksanaan program pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
Pihak Disdik Sulsel telah menjalin komunikasi dengan pihak sekolah swasta untuk menyusun mekanisme penerimaan siswa dan penempatan guru.
Posko pengaduan yang dibuka oleh Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah II Jakarta Barat itu ditujukan untuk menerima keluhan para calon murid terkait masalah teknis pendaftaran.
DPRD dalam waktu dekat bakal mengundang Dinas Pendidikan Jabar untuk meminta penjelasan soal pendidikan karakter yang saat ini sudah dijalankan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved