KEPOLISIAN Resor Klaten, Jawa Tengah, menangkap 15 remaja dari dua
kelompok yang saling serang. Bentrok antarkelompok remaja Klaten dan
Yogyakarta itu terjadi Minggu (26/2) malam.
Kabag SDM Komisaris Endang Sulistyawati didampingi KBO Satreskrim Iptu Umar Mustofa mengatakan, 15 remaja dari dua kelompok itu bentrok di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Jogonalan, Klaten.
Endang menjelaskan mereka melakukan aksi saling serang di tiga lokasi, yakni di depan PG Gondang, lampu lalu-lintas Jogonalan, dan dekat SPBU Kraguman. Akibat perkelahian tersebut, enam orang baik dari kelompok remaja Klaten maupun Yogyakarta mengalami luka terkena sabetan senjata, dua di antaranya harus dirawat di RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten.
Sementara itu, KBO Satreskrim Iptu Umar Mustofa menambahkan aksi saling
serang itu berawal ketika empat orang asal Yogyakarta dalam perjalanan
pulang dari nongkrong bertemu kelompok remaja Klaten.
"Saat kedua kelompok itu berpasasan terjadi kesalahpahaman dan bentrok. Dalam bentrok ini mereka menggunakan senjata. Ada yang membawa
gir, baton stik, dan tongkat baseball," katanya.
Dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, ada korban yang
dijadikan tersangka, karena melakukan penganiayaan. Mereka dijerat
Pasal 351 dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh penjara.
"Tidak ada dendam yang melatarbelakangi kejadian saling serang antara
kelompok remaja Klaten dan Yogyakarta. Itu murni hanya karena salah
paham saat berpapasan dan pengaruh minuman keras," tandasnya. (N-2)