Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMUNITAS Ganjaran Buruh Berjuang (GBB) menggandeng manajemen dan HRD perusahaan serta serikat pekerja dalam Forum Musyawarah Hubungan Industrial, di Ballroom The Sidji Hotel, Kel. Poncol, Kec. Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Dalam forum musyawarah tersebut, para pihak saling menyampaikan aspirasi, gagasan, dan menyelaraskannya untuk saling menguatkan hubungan industrial di masa mendatang.
"Tentu saja tadi sudah berlangsung forumnya dan ada catatan-catatan yang penting. Inspirasi dan ide-ide yang bagus dari kedua belah pihak untuk bagaimana konsep hubungan industrial itu bisa diterapkan di Indonesia dengan lebih baik lagi," jelas Ketua Umum GBB, Lukman Hakim, kemarin.
Acara itu dimaksudkan untuk mencari jalan keluar dari segala permasalahan atau konflik yang terjadi akibat perbedaan gagasan antara elemen-elemen hubungan industrial, yakni pengusaha, perusahaan, para pekerja atau buruh, dan serikat pekerja.
Menurutnya, situasi ketenagakerjaan atau hubungan industrial selama ini berjalan stagnan, misalnya saja masalah upah yang kerap mewarnai konflik antara keduanya setiap jelang akhir tahun.
"Jadi, dengan forum ini mudah-mudahan bisa mereduksi konflik, mereduksi hal-hal yang tidak perlu tadi sehingga dari tahun ke tahun kita bisa melaksanakan industri dengan baik. Karena memang forum musyawarah hubungan industrial ini ditujukan untuk mencari ide penguatan industri nasional dan kesejahteraan buruh," beber Lukman.
Setelah melakukan forum, GBB juga menginisiasi pelatihan bertajuk "training awarness manajemen K3" serta memberikan sertifikat kepada para buruh di Hotel Istana, Kramatsari, Kec. Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
Beberapa serikat buruh dan pengusaha yang hadir pada kesempatan ini diantaranya SPN (Serikat Pekerja Nasional), KSPN (Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara), SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng.
Pada momen yang sama, mereka turut membahas peraturan perundang-undangan (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja (ciptaker).
Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi menyebut ada dua masalah pokok yang dihadapi pengusaha di Indonesia. Pertama, birokratisme dan perundang-undangan yang tumpang tindih. Kedua, adanya ketentuan pesangon yang diatur dalam UUK nomor 13 tahun 2003.
"Perppu Cipta Kerja menurut kami dari dunia usaha itu sangat bagus, sangat ramah industri. Bisa menjawab persoalan-persoalan itu, sehingga menciptakan suasana yang kondusif bagi investasi," jelas Frans.
Dia menyambut baik gagasan GBB tentang Forum Musyawarah Hubungan Industrial guna menjembatani kepentingan buruh dan pengusaha sehingga bisa saling menguntungkan atau win-win solution. Dia berharap forum itu bisa diterapkan di tingkat pusat maupun lokal.
Ketua Umum SPN Djoko Heriyanto menyebut Perppu Cipta Kerja sudah memberi jaminan soal hak-hak buruh, seperti upah minimum, lembur, dan pesangon. Hanya saja, menurut dia, yang diperlukan adalah kepastian soal pemenuhan hak-hak tersebut agar benar-benar bisa terwujud.
"Persoalannya itu memang soal kepastian, kalau jumlah itu relatif, pesangon, upah, jamsos (jaminan sosial) itu relatif karena itu mengikuti nilai standar ekonomi. Tetapi kalau kepastian itu sesuatu jaminan di mana yang katanya undang-undang itu menjamin ini belum menjawab," kata Djoko. (OL-13)
Baca Juga: Wagub Uu: Jaga Wajah Baru Situ Bagendit dan Kenyamanan agar Pikat Wisatawan
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
Sandiaga menekankan bahwa tantangan ekonomi saat ini membutuhkan pengusaha muda yang memiliki agility (kelincahan) dan integritas tinggi.
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya semangat Indonesia Incorporated sebagai fondasi kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi sejumlah perwakilan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di kediaman pribadinya di Hambalang..
Sepanjang 2025, AI tidak hanya mengubah cara manusia bekerja dan berbisnis, tetapi juga melahirkan puluhan miliarder baru di dunia teknologi.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
UPAH minimum provinsi atau UMP DKI 2026 akan diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hari ini (24/12). Ia menegaskan bahwa kenaikan UMP DKI 2026 dapat diterima banyak pihak
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved