Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Sederhanakan Birokrasi, Bupati Anne Lantik 448 Pejabat Pemkab Purwakarta

Reza Sunarya
15/2/2023 20:40
Sederhanakan Birokrasi, Bupati Anne Lantik 448 Pejabat Pemkab Purwakarta
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menandatangani surat pelantikan perombakan pejabat.(MI/REZA SUNARYA)

SEBANYAK 448 orang pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Purwakarta, di Bale Paseban dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Anne Ratna Mustika, Rabu (15/2).

Ratusan pejabat yang yang dilantik tersebut di antaranya 25 pejabat
pimpinan tinggi pratama, 125 pejabat administratur, 158 pejabat pengawas dan 140 pejabat fungsional.

Bupati Anne mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang diatur dengan peraturan bupati (Perbup).

Perbup Purwakarta itu bernomor 54 tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, dan Pebup Purwakarta tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah.

"Perbup tersebut sebagai konsekuensi yuridis dari pemberlakuan penyesuaian sistem kerja sesuai dengan Permenpan RB nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi," kata Ambu Anne.

Menurutnya, pada aturan tersebut terdapat poin penting yaitu menghilangkan Koordinator dan Subkoordinator dan diganti dengan membentuk Tim Kerja untuk melaksanakan program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah.

"Pada kesempatan ini telah dilantik pula pejabat fungsional hasil
penyesuaian jabatan, pejabat fungsional yang diangkat melalui pengangkatan pertama dan pejabat fungsional yang diangkat melalui perpindahan jabatan," ujarnya.


Disetujui Menteri Dalam Negeri


Sementara, Pejabat Fungsional yang dilantik melalui penyesuaian jabatan
adalah mereka yang telah diangkat melalui penyetaraan dalam jabatan
fungsional. Namun belum memiliki kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan unit kerjanya, sehingga ada beberapa yang mengalami pergeseran tempat kerja.

Perubahan ini merupakan langkah responsif Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat perihal tindak lanjut proses penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

"Langkah ini diambil setelah kami mendapatkan rekomendasi atau persetujuan Mendagri dengan nomor 100.2.2.6/9530/OTDA. Adapun untuk satu orang pejabat administrator yang mutasi ke Disdukcapil merupakan tindaklanjut dari terbitnya Kemendagri nomor Nomor 800.1.3.3-654 Dukcapil tahun 2023 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator Selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Purwakarta," tambahnya.

Bupati menyampaikan bahwa pelantikan adalah momentum besar
dalam mengimplementasikan konsep penyederhanaan birokrasi, yang memiliki tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik