Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGADILAN Negeri Ciamis, Jawa Barat menjatuhkan vonis penjara 2,5 tahun bagi Rofiah, 41, terdakwa kasus susur Sungai Cileueur, Kampung Leuwi Ili, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis, yang menewaskan 11 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru, Cijantung.
Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Dede Halim dalam sidang yang berlangsung, Rabu (15/2). Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 5 tahun penjara.
"Terdakwa terbukti bersalah sesuai pasal 359 KUHPidana barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan orang lain mati, dan diancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun," katanya Hakim Dede saat membacakan amar putusan.
Majelis Hakim menyatakan Rofiah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah hingga menyebabkan orang lain mati sebagaimana dalam dakwaan. "Hal yang memberatkan atas kealfaannya menyebabkan 11 orang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru, Cijantung, Kabupaten Ciamis meninggal dunia hingga perbuatan korban menjadi preseden buruk terhadap kegiatan kepramukaan. Sedangkan yang meringankan terdakwa, menyesali atas kelalaian, terdakwa bersikap sopan dan kooperatif dalam persidangan," ujarnya.
Hal lain yang meringankan adalah terdakwa menunjukan tanggung jawab dengan berusaha menyelamatkan para korban saat kejadian. "Terdakwa juga belum pernah dihukum dan bagi keluarga korban sudah memaafkan terdakwa dan mengikhlaskan atas musibah yang telah terjadi tersebut sebagaimana tertuang dalam perjanjian tanggal 18 Oktober 2021," paparnya. (OL-15)
Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik.
Bantuan ini untuk keduakalinya diterima petani Ciamis pada 2025. Ini bukti nyata sinergi Kementerian Pertanian dan Pemkab Ciamis.
Bantuan rutilahu diberikan karena warga hidup dalam kondisi memprihatinkan, baik dari sisi ekonomi maupun tempat tinggalnya yang tidak nyaman dan aman.
Dua jemaah yang meninggal berasal dari Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten CIamis.
Pemberangkatan calon jemaah haji (Calhaj) di Ciamis tergabung dalam kloter 19 sebanyak 435 calhaj dari total 1.119 orang jemaah haji.
JIKA sedang berkunjung di kawasan Maluku Utara, jangan lupa untuk mencoba atraksi wisata ke river tubing Desa Naga, satu-satunya pilihan wisata susur sungai di Maluku Utara.
SELAIN memiliki sederet objek wisata pantai eksotik, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, juga memiliki destinasi wisata menarik lainnya. Salah satunya wisata susur sungai Maron.
Ngabuburit melihat pemandangan Kota Seribu Sungai menggunakan perahu motor (klotok) wisata menjelang berbuka memberikan sensasi tersendiri.
Saat ini sudah ada dua kapal yang bakal melayani wisatawan menyusuri Sungai Serayu yakni kapal Bayu Sena 1 dan Bayu Sena 2 dengan jenis Katamaran
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ingin berkontribusi terhadap kebersihan dan kelestarian sungai serta wujud dukungan terhadap kegiatan lingkungan KLHK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved