Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri Ciamis, Jawa Barat menjatuhkan vonis penjara 2,5 tahun bagi Rofiah, 41, terdakwa kasus susur Sungai Cileueur, Kampung Leuwi Ili, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis, yang menewaskan 11 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru, Cijantung.
Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Dede Halim dalam sidang yang berlangsung, Rabu (15/2). Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 5 tahun penjara.
"Terdakwa terbukti bersalah sesuai pasal 359 KUHPidana barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan orang lain mati, dan diancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun," katanya Hakim Dede saat membacakan amar putusan.
Majelis Hakim menyatakan Rofiah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah hingga menyebabkan orang lain mati sebagaimana dalam dakwaan. "Hal yang memberatkan atas kealfaannya menyebabkan 11 orang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru, Cijantung, Kabupaten Ciamis meninggal dunia hingga perbuatan korban menjadi preseden buruk terhadap kegiatan kepramukaan. Sedangkan yang meringankan terdakwa, menyesali atas kelalaian, terdakwa bersikap sopan dan kooperatif dalam persidangan," ujarnya.
Hal lain yang meringankan adalah terdakwa menunjukan tanggung jawab dengan berusaha menyelamatkan para korban saat kejadian. "Terdakwa juga belum pernah dihukum dan bagi keluarga korban sudah memaafkan terdakwa dan mengikhlaskan atas musibah yang telah terjadi tersebut sebagaimana tertuang dalam perjanjian tanggal 18 Oktober 2021," paparnya. (OL-15)
Truk boks ekspedisi warna orange datang dari arah Kota Banjar menuju Ciamis. Truk tiba-tiba menabrak jembatan ketika melewati jalan menurun
Pergerakan tanah akan makin meluas karena pergeseran tanah setiap harinya mencapai 1-3 sentimeter.
Intensitas hujan tinggi yang terjadi di berbagai daerah harus diwaspadai bersama dan masyarakat tetap selalu meningkatkan kesiapsiagaan hingga kewaspadaan.
. Beberapa bencana langsung ditangani oleh petugas BPBD yang melakukan assesmen serta memberikan bantuan kepada warga yang terdampak.
Siswa kelas II, V dan VI itu mengalami gejala mual, muntah dan sakit perut usia mengonsumsi bubur kacang hijau, roti keju, dan puding.
JIKA sedang berkunjung di kawasan Maluku Utara, jangan lupa untuk mencoba atraksi wisata ke river tubing Desa Naga, satu-satunya pilihan wisata susur sungai di Maluku Utara.
SELAIN memiliki sederet objek wisata pantai eksotik, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, juga memiliki destinasi wisata menarik lainnya. Salah satunya wisata susur sungai Maron.
Ngabuburit melihat pemandangan Kota Seribu Sungai menggunakan perahu motor (klotok) wisata menjelang berbuka memberikan sensasi tersendiri.
Saat ini sudah ada dua kapal yang bakal melayani wisatawan menyusuri Sungai Serayu yakni kapal Bayu Sena 1 dan Bayu Sena 2 dengan jenis Katamaran
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ingin berkontribusi terhadap kebersihan dan kelestarian sungai serta wujud dukungan terhadap kegiatan lingkungan KLHK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved