Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KEPALA Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten Tejo Harwanto mengajak masyarakat untuk bangga menggunakan produk dalam negeri.
Apalagi, kualitas produk lokal juga tidak kalah bagus dengan produk impor. Bahkan, produk lokal bisa lebih unggul karena dibuat sesuai dengan karakter, selera, kondisi iklim, dan budaya yang ada di Indonesia.
Hal ini disampaikan Tejo saat memberikan sambutan pada Pembukaan kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek yang bertemakan “Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia” di Cilegon, Banten, Selasa (14/2).
Menurut Tejo, kecintaan dan kebanggaan terhadap Indonesia perlu diwujudkan dalam sebuah tindakan nyata sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian bangsa.
"Dan bentuk paling sederhana dari wujud kecintaan itu adalah dengan membeli dan menggunakan produk-produk buatan dalam negeri. Apalagi ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar kita semua mencintai dan bangga terhadap produk buatan Indonesia," ujar Tejo dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Menkop UKM: 2023 Peluang Bagi UMKM Kuasai Pasar Domestik
Dalam kaitan kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek ini, Tejo menyatakan dengan peningkatan permohonan pendaftaran merek akan meningkatkan perekonomian bagi wilayah maupun pelaku usaha.
"Jadi dengan peningkatan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual yang besar menjadi upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Tejo juga mengatakan bahwa Kemenkumham Banten akan berupaya meningkatkan permohonan merek dengan Mobile IP Clinic yang bertajuk “One Village One Brand” untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia berbasiskan pembangunan dari desa.
“Dengan semakin meningkatnya literasi atau pemahaman masyarakat terkait Kekayaan Intelektual diharapkan dapat memantik munculnya brand-brand lokal yang dapat bersaing secara global,” jelasnya.
Di tempat yang sama, melalui kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek yang bertemakan “Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia” Kemenkumham Banten berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya di Wilayah Banten mengenai Kekayaan Intelektual khususnya merek.
“Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman terkait Kekayaan Intelektual khususnya merek, meningkatkan perlindungan dan daya saing para pelaku usaha di wilayah Banten, meningkatkan jumlah pemohonan merek, serta menurunkan jumlah sengketa terkait merek di wilayah Banten,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah dalam laporan penyelenggaraannya. (RO/OL-09)
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Andra Soni untuk rencana perluasan MRT, sedangkan untuk bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum dilakukan.
Momen liburan bersama keluarga atau dengan rekan kerja di kantor akan semakin seru dan berkesan saat dilakukan di lokasi yang tepat, seperti Mutiara Carita Cottages.
Kopi Banten bangkit berkat gerakan petani muda, dukungan komunitas, dan perhatian pemerintah daerah terhadap potensi kopi lokal.
"Masyarakat lebih memilih produk dari Tiongkok yang lebih murah, dibandingkan produk lokal. Terlebih kemarin ada info masuknya produk impor dari Tiongkok secara ilegal."
SANTRI sebagai generasi bangsa menjadi tonggak bagi kemajuan dan pembangunan bangsa. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui memperkuat produk asli milik Indonesia.
Realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) masih rendah. Per Senin, 16 September 2024, jumlahnya baru Rp483 triliun atau setara dengan 41,7%.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya agar produk alat kesehatan Tanah Air bisa memenuhi pasar di dalam negeri. Hal tersebut dilakukan sejalan dengan amanat UU 17/2023.
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale menegaskan bahwa pihakya merupakan perusahaan asli Indonesia dan tidak terafiliasi dengan Israel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved