Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, menangkap seorang tersangka berinisial AS, 45, warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. AS dilaporkan memperkosa anak tirinya yang berumur 13 tahun. Perbuatan bejad AS dilakukan sejak korban duduk di Sekolah Dasar (SD) kelas 6 hingga SMP kelas 1 SMP dan melahirkan.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, tersangka AS ditangkap usai paman korban melaporkan kasus tersebut. Kepada pamannya, korban mengadu telah diperkosa oleh ayah tirinya sejak masih duduk di kelas 6 SD hingga SMP. Korban semula tidak berani melaporkan perbuatan bejad bapak tirinya karena diancam akan dibunuh. Namun, korban yang hamil dan melahirkan tidak tahan lagi dan mengadu ke pamannya.
"Kami melakuan penyelidikan dan meminta keterangan keluarga termasuk korban terkait dengan kasus yang dilaporkan oleh pamannya ke Polres Garut. Dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa bapak tirinya memang melakukan pemerkosaan kepada anak tirinya hingga hamil," ucap Kapolres Garut, AKBP Rio kepada wartawan, kemarin.
AKPB Rio memaparkan, sejak ibu korban menikah dengan tersangka, korban tinggal dengan tersangka. Beberapa pekan setelah pernikahan itu, korban yang saat itu kelas 6 SD dipaksa melayani nafsu bejat bapak tirinya ketika ibu kandungnya pergi ke pasar.
"Saat pemerkosaan pertama dan kedua, korban berteriak menolak nafsu bejad bapak tirinya. Namun, korban tak kuasa lalu dibekap dan diancam oleh tersangka. Kejadiannya saat ibu kandung korban tidak ada di rumah," ujar AKBP Rio.
Dari pengakuan tersangka, jelas AKBP Rio, pemerkosaan dilakukan sebanyak 15 kali hingga korban sampai hamil dan melahirkan anak," ujarnya.
Ibu korban, ungkap AKBP Rio, sebenarnya telah mengetahui peprbuatan bejad suaminya atau bapak tiri anaknya itu sejak anaknya mengalami kehamilan. Namun, ibunya tidak melaporkan kejadian itu kepada aparat, karena mengalami ketakutan. Ibu korban malu, stres dan takut.
"Korban akhirnya mengadu ke pamannya dan satu hari setelah korban melahirkan, kami tangkap bapak angkatnya. Saat ini kami masih mendalami mengapa ibu kandungnya takut melaporkan perbuatan bejad tersebut," ujar AKPB Rio.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan Pasal 76d juncto Pasal 81 dan/atau Pasal 76e jucnto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tersangka hanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiganya. (OL-13)
Baca Juga: Polda Jambi Tangkap 10 Pelaku Pemerkosaan Dua Anak di Bawah ...
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Gempa Garut tersebut terjadi sekitar pukul 15:24 WIB yang berlokasi di 140 kilometer barat daya dari Kabupaten Garut, atau tepatnya ada di kedalaman 13 kilometer laut.
Saat ini lebih dari 60 ribu jemaah Indonesia telah tiba di Madinah. Ada sekitar 5.000 lainnya bergeser ke Mekkah.
Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengikuti panen raya padi serentak 14 Provinsi yang digelar secara daring bersama Presiden Prabowo Subianto.
Pemkab Garut melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut mengeluarkan maklumat kepatuhan masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan.
Dampak pergerakan tanah tidak hanya merusak sekolah, tapi rumah yang ditempati warga mengalami kerusakan.
Pengamanan difokuskan pada libur panjang mulai 26 hingga 29 Januari 2025 hingga mencakup libur Isra Mikraj dan tahun baru Imlek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved