Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Medan akan memanggil produsen minyak goreng Minyakita untuk dimintai keterangan. Pemanggilan dilakukan setelah ditemukan adanya indikasi praktik tying atau penjualan bersyarat dalam penjualan produk itu di pasaran.
Ridho Pamungkas, Kepala KPPU Kanwil I Medan, mengatakan pihaknya akan segera memanggil Pihak-pihak terkait untuk meminta keterangan mengenai dugaan praktik tying dalam penjualan Minyakita. "Akan kita telusuri apakah ini kebijakan dari produsen atau distributor," katanya, Rabu (8/2).
Penjualan bersyarat atau tying merupakan salah satu jenis perjanjian tertutup. Dalam praktik penjualan ini pihak penerima hanya boleh menerima barang/produk atau jasa jika bersedia membeli barang/produk atau jasa yang lain dari pemasok. Di Indonesia, praktik penjualan ini termasuk pelanggaran, sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Kendati sudah mendapat indikasi kuat, tetapi menurut dia, KPPU Kanwil I Medan masih mengedepankan upaya pencegahan dengan perubahan perilaku. KPPU Kanwil I Medan juga masih akan terus mengawasi perniagaan minyak goreng di wilayah kerjanya, terutama di Sumut. Bersama dengan tim TPID, KPPU Kanwil I Medan akan terus memastikan tidak terjadi perilaku pelaku usaha yang menyimpang dengan memanfaatkan situasi.
"Apabila setelah diingatkan dan diberi kesempatan untuk berubah, tapi tidak juga berubah, maka kami akan lakukan penegakan hukum," tegasnya.
Sebelumnya, KPPU Kanwil I Medan menemukan perilaku distributor yang menjual Minyakita dengan persyaratan toko pengecer harus membeli produk lain dari distributor. Hal ini ditemukan saat tim KPPU melakukan pengecekan ke salah satu pedagang yang ada di Pusat Pasar, Kota Medan, Selasa (7/2).
Haris Munandar, Kabid Penegakan Hukum KPPU Kanwil I Medan, mengungkapkan, saat dilakukan pengecekan di lapangan, ditemukam indikasi penjualan bersyarat atau tying agreement produk Minyakita. Yang mana untuk setiap pembelian 10 Pack Minyakita (isi enam botol/pack), pedagang diwajibkan membeli satu kotak margarine merek tertentu (isi 60 bungkus) dari distributor.
Penjualan bersyarat Minyakita dengan margarine tersebut sudah terjadi sejak Januari 2023 sampai sekarang. Sebelumnya, sales dari distributor yang sama juga mensyaratkan kepada pedagang yang ingin membeli Minyakita juga harus membeli minyak goreng kemasan premium dengan sistem beli putus.
"Informasi yang kita dapat, produk Minyakita, margarine dan minyak goreng kemasan yang dipaketkan tersebut diproduksi oleh produsen yang sama," ungkapnya.
Minyakita merupakan merek dagang milik Kementerian Perdagangan dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Program Minyakita merupakan solusi oleh pemerintah atas tingginya harga minyak goreng di pasaran saat ini.
Minyak kemasan ini didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan HET sebesar Rp14.000 per liter. Minyak tersebut diproduksi dan didistribusikan oleh produsen/eksportir minyak goreng. (OL-15)
Perum Bulog wilayah Kediri memastikan stok beras dan minyak goreng mencukupi kebutuhan masyarakat hingga Lebaran.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Selain ketersediaan beras, Bulog juga memastikan pasokan minyak goreng tetap terjaga
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan produksi dan stok crude palm oil (CPO) nasional dalam kondisi aman untuk mengantisipasi lonjakan permintaan minyak goreng selama Ramadan.
Untuk pembelian MinyaKita, satu konsumen dibatasi maksimal 12 liter atau satu karton.
Holding Perkebunan PTPN III melalui subholding PTPN IV PalmCo memastikan kesiapan pasokan minyak goreng nasional guna menjaga stabilitas harga selama Ramadan dan jelang Lebaran.
Hubungan AS-Inggris memanas. Presiden Trump sebut Inggris mengecewakan karena enggan terlibat aktif dalam pengamanan Selat Hormuz.
HARGA minyak dunia sempat anjlok tajam di tengah konflik Amerika Serikat dan Iran setelah pernyataan Presiden Donald Trump yang mengisyaratkan perang bisa segera berakhir.
Bursa Asia rontok setelah IRGC ancam harga minyak tembus US$200. Nikkei dan KOSPI anjlok di atas 7% akibat kekhawatiran inflasi global pasca serangan AS-Israel ke Iran.
Harga minyak dunia melonjak tajam pada Jumat setelah meningkatnya kekhawatiran gangguan pasokan energi akibat konflik Timur Tengah.
KEPALA Ekonom Josua Pardede menilai penutupan jalur pelayaran strategis Selat Hormuz berpotensi menambah tekanan terhadap nilai tukar rupiah akibat lonjakan harga minyak
Beras premium kelas I yang sebelumnya Rp14.400 per kg menjadi Rp15.200 per kg dan beras premium kelas II naik dari Rp 14 ribu kg menjadi Rp14.800 per kg
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved