Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Medan akan memanggil produsen minyak goreng Minyakita untuk dimintai keterangan. Pemanggilan dilakukan setelah ditemukan adanya indikasi praktik tying atau penjualan bersyarat dalam penjualan produk itu di pasaran.
Ridho Pamungkas, Kepala KPPU Kanwil I Medan, mengatakan pihaknya akan segera memanggil Pihak-pihak terkait untuk meminta keterangan mengenai dugaan praktik tying dalam penjualan Minyakita. "Akan kita telusuri apakah ini kebijakan dari produsen atau distributor," katanya, Rabu (8/2).
Penjualan bersyarat atau tying merupakan salah satu jenis perjanjian tertutup. Dalam praktik penjualan ini pihak penerima hanya boleh menerima barang/produk atau jasa jika bersedia membeli barang/produk atau jasa yang lain dari pemasok. Di Indonesia, praktik penjualan ini termasuk pelanggaran, sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Kendati sudah mendapat indikasi kuat, tetapi menurut dia, KPPU Kanwil I Medan masih mengedepankan upaya pencegahan dengan perubahan perilaku. KPPU Kanwil I Medan juga masih akan terus mengawasi perniagaan minyak goreng di wilayah kerjanya, terutama di Sumut. Bersama dengan tim TPID, KPPU Kanwil I Medan akan terus memastikan tidak terjadi perilaku pelaku usaha yang menyimpang dengan memanfaatkan situasi.
"Apabila setelah diingatkan dan diberi kesempatan untuk berubah, tapi tidak juga berubah, maka kami akan lakukan penegakan hukum," tegasnya.
Sebelumnya, KPPU Kanwil I Medan menemukan perilaku distributor yang menjual Minyakita dengan persyaratan toko pengecer harus membeli produk lain dari distributor. Hal ini ditemukan saat tim KPPU melakukan pengecekan ke salah satu pedagang yang ada di Pusat Pasar, Kota Medan, Selasa (7/2).
Haris Munandar, Kabid Penegakan Hukum KPPU Kanwil I Medan, mengungkapkan, saat dilakukan pengecekan di lapangan, ditemukam indikasi penjualan bersyarat atau tying agreement produk Minyakita. Yang mana untuk setiap pembelian 10 Pack Minyakita (isi enam botol/pack), pedagang diwajibkan membeli satu kotak margarine merek tertentu (isi 60 bungkus) dari distributor.
Penjualan bersyarat Minyakita dengan margarine tersebut sudah terjadi sejak Januari 2023 sampai sekarang. Sebelumnya, sales dari distributor yang sama juga mensyaratkan kepada pedagang yang ingin membeli Minyakita juga harus membeli minyak goreng kemasan premium dengan sistem beli putus.
"Informasi yang kita dapat, produk Minyakita, margarine dan minyak goreng kemasan yang dipaketkan tersebut diproduksi oleh produsen yang sama," ungkapnya.
Minyakita merupakan merek dagang milik Kementerian Perdagangan dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Program Minyakita merupakan solusi oleh pemerintah atas tingginya harga minyak goreng di pasaran saat ini.
Minyak kemasan ini didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan HET sebesar Rp14.000 per liter. Minyak tersebut diproduksi dan didistribusikan oleh produsen/eksportir minyak goreng. (OL-15)
Sebanyak 1,5 juta ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan disalurkan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan harga Minyakita kembali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Kemendag terus melakukan pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan pokok Minyakita jelang Nataru
Mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan pangan tetap melibatkan banyak pihak, mulai dari Komisi IV DPR RI, BPKP, sampai BPK.
Cara menyalakan arang lebih mudah & cepat? Pakai minyak goreng! Tips ampuh bakar arang tanpa ribet, hemat, dan aman. Dijamin langsung nyala! lihat selengkapnya
SEJUMLAH orang kerap menggunakan air fryer untuk memasak makanan. Air fryer merupakan alat memasak yang bekerja dengan menggunakan sirkulasi udara panas
Harga cabai rawit dan telur di Pasar Gedhe Klaten turun hari ini 13 Januari 2026. Cek daftar lengkap harga sembako terbaru jelang Ramadan.
Harga bahan kebutuhan pokok masyarakat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kembali normal sementara, pasokan maupun stok aman dan lancar menjelang Ramadan.
Harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Gedhe Klaten, Jawa Tengah, terpantau mulai stabil dan cenderung menurun, paling signifikan terjadi pada komoditas cabai dan telur ayam.
Saham RAJA dan RATU sama-sama milik Happy Hapsoro, tapi punya bisnis dan risiko berbeda. Simak perbedaan RAJA vs RATU sebelum investasi.
Kebutuhan cabai besar di Kepri mencapai 12.074 ton per tahun. Namun, produksi lokal saat ini baru berada di angka 4.508 ton.
Telur ayam dijual Rp22 ribu per kg, sementara harga di pasaran Rp28 ribu per kg. Gula pasir dijual Rp14.500 per kg, lebih murah dibanding harga pasar Rp17 ribu per kg.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved