Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
ADUAN kelompok masyarakat sipil terkait kasus pencaplokan ribuan hektare hutan negara di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mangrak di lima lembaga negara. Pemerintah diduga telah melakukan pembiaran.
Kasus yang sempat mendapat perhatian publik itu ialah pengalihan hutan negara seluas 8.610 hektare di Kabupaten Kotabaru, yang kemudian menjadi aset PT Multi Sarana Agro Mandiri (PT MSAM), salah satu anak perusahaan Jhonlin Group.
Sebelumnya, hutan tersebut dikelola PT Inhutani II. Pada 2018 dialihkan menjadi HGU untuk perkebunan sawit PT MSAM yang diduga kuat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan kajian yang dibuat oleh Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (Integrity) Law Firm dan Sawit Watch menyatakan bahwa peralihan ini diduga kuat mengandung tindak pidana korupsi, dugaan tindak pidana kehutanan, dan sindikasi mafia tanah.
Kasus ini sudah dilaporkan ke lima lembaga negara yakni KPK, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, Kementerian LHK, dan Kementerian ATR/BPN. Namun, sudah satu tahun laporan disampaikan, penanganannya terkesan stagnan dan terhambat.
Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch, Selasa (31/1) menyatakan negara, dalam hal ini kelima instansi tersebut, harus menangani permasalahan hilangnya hutan negara ini secara serius.
“Fakta hukum maupun fakta lapangan sudah sangat jelas. Bahkan sebelumnya ada pendapat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa kerja sama PT Inhutani II dengan PT MSAM yang berada pada areal kerja IUPHHK-HA PT Inhutani di Areal Penggunaan Lain ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun ketika dilaporkan, kasus ini tidak maju-maju.
Wajar jika kemudian muncul asumsi bahwa aparat penegak hukum ogah-ogahan menangani laporan tersebut. Dari kacamata pelayanan publik, penanganan atas aduan atau keluhan masyarakat yang mencapai waktu 1 tahun merupakan kesalahan besar yang tidak dapat ditoleransi.
"Jangan sampai ada dugaan yang aneh-aneh dari publik. Apa ada suatu kekuatan besar di balik ini sehingga negara tidak mampu melakukan penegakan hukum?” ujar Rambo.
Harimuddin, Partner Integrity Law Firm juga menyinggung kejahatan lintas sektor dalam perkara hilangnya hutan negara ini. Di samping merugikan negara secara umum, juga terdapat hak-hak masyarakat setempat yang dilanggar.
Sementara Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono memaparkan bagaimana realitas yang dihadapi masyarakat kecil Kalimantan Selatan di hadapan para penguasa dan pengusaha di bidang SDA, khususnya tambang dan sawit.
“Saat ini, Walhi banyak menerima laporan masyarakat terkait penggusuran, konflik, dan perampasan, padahal Walhi bukan negara. Saya juga mendesak agar segera dibentuk Komisi dan Pengadilan Khusus Kejahatan Lingkungan dan SDA, mengingat lembaga penegak hukum, termasuk KPK, belum cukup ampuh menangani perkara lingkungan” tegas Kisworo.
Denny Indrayana, Senior Partner Integrity Law Firm, yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara menegaskan kekayaan atau sumber daya alam Indonesia selalu memiliki dua sisi. Yakni dikelola dengan amanah maka menghasilkan kesejahteraan, atau ditangani secara serakah, sehingga menghasilkan mudharat seperti banjir, kerusakan lingkungan, dan lain sebagainya.
Seringkali kekuatan oligarki menanamkan saham untuk dua kepentingan. Pertama dividen politik, kedua tameng kasus hukum. Akibatnya, kebijakan pengelolaan SDA hanya memikirkan profit untuk kelompok privat, jauh dari kepentingan publik. Ini yang harus terus kita lawan dan perjuangkan dengan konsisten,” tegasnya. (N-2)
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
Koperasi tersebut antara lain di Kota Banjarmasin yaitu Kelurahan Telawang, Basirih, dan Kuin Cerucuk dan satu koperasi dari Kabupaten Banjar, Kelurahan Indra Sari.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
SEKOLAH Rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan segera beroperasi. Sebanyak 225 calon siswa berhasil lolos seleksi sekolah rakyat untuk jenjang SMP dan SMA
Data Kementerian UMKM mencatat hingga pertengahan Juni 2025 total penyaluran KUR di wilayah Kalimantan sebesar Rp7,64 trilliun.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong masuknya investasi hijau (green investment) sebagai pengganti investasi sektor pertambangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved