Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
AKSI kekerasan terhadap seorang balita kembali terjadi. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelaku, OAT mengikat kaki dan tangan balita bernama YN, 2, kemudian ditinggalkan sendirian di dalam rumah. Kejadian di Desa Tunua, Kecamatan Mollo Utara, Timor Tengah Selatan sejak 20 Januari 2023, Namun kasus ini menjadi perhatian khalayak setelah viral di media sosial.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandy, Senin (30/1) mengatakan, kejadian berawal saat petugas dari Yayasan CIS Timor melakukan sosialisasi tentang perlindungan perempuan dan anak tak jauh dari lokasi kejadian. Mereka mendengar suara tangisan bayi yang kemudian mendatangi sumber suara. Lewat ventilasi rumah, mereka melihat tangan dan kaki YN terikat dan tergeletak di lantai dekat tempat tidur.
Kejadian itu langsung dilaporkan ke kepala desa dan bersama warga mendatangi rumah tersebut untuk menyelamatkan sang balita. Setelah diselamatkan, ia dijemput oleh rumah sekretaris daerah setempat untuk mendapat perlindungan.
"Alasan ibu pelaku mengikat korban karena masih berumur dua tahun dan apabila buang air besar sering bermain kotorannya sendiri, sehingga pelaku mengikat korban karena hendak pergi memberi makan sapi di kebun," katanya.
YN diketahui bukan anak kandung OAT, melainkan berstatus ibu angkat. "OAT adalah tente kandung korban," ujarnya.
Adapun pelaku diduga mengalami depresi ditinggal suami bersama ibu kandung YN pergi merantau ke Kalimantan. Di rumah tersebut, tinggal lima orang, OAT bersama YN serta tiga anak lagi yang merupakan anak dari OAT bersama suaminya.
Saat kejadian, tiga anak tersebut sedang berada di sekolah. Sebelumnya kasus itu diduga terkait penculikan anak, namun dibantah oleh polisi. (OL-15)
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved