Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA Komisi A DPRD Kabupaten Nduga Leri Gwijangge keberatan dengan tuntutan terhadap salah seorang pelaku mutilasi Nduga yaitu Mayor Helmanto Fransiskus Dhaki yang dituntut 4 tahun penjara oleh Oditor Militer Jayapura.
Sidang pembacaan tuntutan dilakukan Kamis, 19 Januari 2023 di Jayapura. Didakwa dengan Pasal 480, Mayor Helmanto dianggap tidak terlibat langsung dalam kasus mutilasi terhadap 4 warga Suku Nduga tersebut.
"Kami selaku DPRD mewakili suara masyarakat Nduga dan keluarga korban yang sangat terpukul dengan kasus ini merasa sangat dilecehkan, tidak dihargai, diperlakukan tidak adil mendengar tuntutan terhadap komandan pelaku yang cuma 4 tahun. Padahal dia sebenarnya adalah otak dari pembunuhan ini, yang merencanakan, dan memberikan perintah. Harusnya hukumannya sama beratnya atau malah yang bersangkutan harus lebih berat dengan para pelaku lain yang dikenakan pasal 340 terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati," ungkap Leri kepada wartawan, Jumat (20/1).
Leri menjelaskan, sejak awal kasus itu bergulir, pihak keluarga korban sudah mengetahui bahwa para pelaku termasuk sang komandan akan dikenakan Pasal 340 sebagaimana disampaikan Panglima TNI ketika itu yaitu Jenderal Andhika Perkasa.
"Maka ketika saat ini justru berbeda pasalnya, itu sangat melukai kami. Sama saja peradilan militer ini main-main atau mempermainkan keluarga korban, masyarakat Nduga dan orang Papua. Panglima TNI sekarang harus melihat ini, jangan diam saja. Tunjukan komitmennya untuk keadilan," tegas Leri.
Dia sangat heran, bagaimana mungkin pelaku Mayor Helmanto yang menjadi otak tindakan biadab mutilasi tersebut justru mendapat hukuman ringan.
Baca juga : DPR Papua Minta Persidangan Mahkamah Militer Kasus Mutilasi Nduga Ditunda, Dorong Peradilan Koneksitas
"Kalau pengadilan seperti ini jangan lupa dampaknya kepada korban dan masyarakat Papua. Karena kasus ini sudah jadi perhatian seluruh masyarakat Nduga, Papua bahkan dunia internasional. Jangan sampai berdampak buruk kalau tuntutan ini tidak dibatalkan," ucap Leri.
Dia mengingatkan, apa yang dilakukan oleh DPRD Nduga dan pihak pemerintah Nduga selama ini yang terus melakukan pengawasan adalah upaya untuk menjamin situasi di Nduga dan Papua tetap aman.
"Jadi tolong peradilan militer kasus Nduga ini jangan mempermainkan keadilan. Kalau sampai tidak memenuhi rasa keadilan korban saya tidak jamin masyarakat Nduga akan terima dan situasi tidak bisa kita prediksi. Jangan sampai masyarakat ambil langkahnya sendiri," tukas Leri.
Ia berharap tuntutan 4 tahun terhadap Mayor Helmanto dibatalkan. Hal tersebut sama saja dengan melecehkan martabat keluarga korban, warga Suku Nduga dan Orang Papua pada umumnya.
"Karena nyawa itu tidak bisa tergantikan oleh apa pun. Maka yang paling tepat saat ini adalah para pelaku dapat hukuman setimpal yaitu hukuman seberat-beratnya dengan penerapan Pasal 340 itu," pungkas Leri. (OL-7)
Edison Gwijangge berharap setelah momentum pembebasan Pilot Philip, wilayah Papua menjadi lebih aman dan kondusif.
Upaya pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua melibatkan banyak pihak mulai dari tokoh masyarakat hingga gereja.
Partai NasDem resmi mengusung Dinard Kelnea dan Yoas Beon untuk Pemilihan Bupati Nduga, Papua Pegunungan, pada Pilkada Serentak 2024.
Hingga Mei 2024, terdapat 32 provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia yang dikategorikan sebagai daerah berisiko tinggi transmisi polio.
DUA kelompok masyarakat bertikai di Kota Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua pada Sabtu, (17/2). Akibatnya, tiga warga sipil dan satu prajurit TNI terluka.
Kerusuhan terjadi saat penghitungan surat suara hasil pencoblosan pemilihan anggota legislatif (pileg) di Distrik Giselema Kabupaten Nduga, Papua, Kamis (15/2).
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan yang disengaja karena faktor gendernya.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper bernama Uswatun Khasananh, yang ditemukan di Ngawi.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
POLISI menggelar rekonstruksi kasus mutilasi wanita inisial SH, 40, di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam rekonstruksi ini, tersangka Fauzan Fahmi, 43, memperagakan 43 adegan.
POLISI menangkap Fauzan Fahmi, 43, pelaku pembunuhan terhadap wanita SH, 40, yang jasadnya ditemukan tanpa kepala dibungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved