Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PIHAK kepolisian masih terus mendalami kasus penculikan dan pembunuhan anak yang dibarengi dengan isu penjualan organ. Dan itu masih terus jadi perbincangan dalam kurun waktu sepekan terakhir di Kota Makassar Sulawesi Selatan.
Bahkan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto meminta agar seluruh orang tua mengawasi anaknya dengan ketat. Khususnya dalam mengakses internet dan media sosial yang sangat mudah.
Baca juga: Relawan Anies P-24 Kota Bandung Perkuat Barisan
Karena menurut wali kota yang akrab disapa Danny Pomanto itu, pelaku pembunuhan anak yang lagi rama ini terpengaruh media sosial. "Dia berpikir untuk membunuh untuk mendapatkan organ itu kan dari medsos. Makanya Jagai Anakta’ (Jaga Anaknya) harus menjadi program wajib di semua keluarga,” tukasnya.
Dia bahkan membuat edaran kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Makassar untuk selalu waspada. Termasuk mengimbau kepala-kepala sekolah, memastikan murid atau siswa saat pulang sekolah, dijemput oleh orang tepat, keluarga atau kerabat.
Terpisah, Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi meminta masyarakat bijak melihat dan membagikan informasi yang mereka terima. Karena sejak mencuat kasus M Fadli Sadewa yang diculik, lalu dibunuh dan akan dijual organnya, banyak beredar konten hoaks di media sosial.
"Isu jual-beli organ yang beredar di media sosial adalah hoaks. Pengakuan pelaku pembunuhan soal rencana menjual organ korban itu kan akibat termakan konten negatif di internet. Kami minta masyarakat tetap cerdas dalam ber-medsos dan tidak usah panik," kata Lando.
Di salah satu grup WhatsApp bahkan meneruskan pesan yang berisi isu penculikan anak di jalan Sukaria Makassar, dan disertai narasi bahwa satu anak dihargai Rp5 miliar di pasar gelap. Penyebar pesan meminta kepada penerima agar waspada.
Kepolisian pun meminta masyarakat menyikapinya dengan bijak. "Informasi tidak jelas seperti itu tidak perlu ikut disebar karena tak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Bagus meminta waspada, tapi itu membuat panik juga," tegas Lando.
Dia pun meminta informasi demikian, dilaporkan saja ke polisi, jangan disebarluaskan. "Orang yang terbukti ikut menyebar hoaks bisa dijerat dengan hukum, sebab dianggap mengganggu ketentraman masyarakat. Bisa dijerat dengan undang-undang (UU) ITE," lanjut Lando. (OL-6)
POLDA Metro Jaya geledah kantor imigrasi yang terdapat di Bandara Ngurah Rai, Bali terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus jual ginjal ke Kamboja.
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penjualan organ ginjal jaringan Kamboja menimbulkan pertanyaan akan efektivitas kerja Komite Transplantasi Nasional (KTN).
Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus jual ginjal ke Kamboja.
Ketiadaan lembaga donor organ membuat pendonor di Indonesia kebingungan untuk mendonorkan organnya. Akibatnya, dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Kepolisian memastikan para korban penjualan ginjal tidak mengalami penyiksaan. Sebaliknya mereka sukarela karena membutuhkan uang.
Tersangka penjual ganja mengaku mengalami kerugian. Pasalnya ia harus melunasi utang di Rumah Sakit Preah Ket Mealea.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved