Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEJABAT Pembuat Komitmen (PPK) rehabilitasi dan rekonstruksi rumah rusak akibat gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menargetkan pembangunan bisa selesai seluruhnya dalam waktu dua tahun. Karena itu, berbagai potensi pemasalahan terus diminimalkan.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Cianjur, Nurzein, menyebut jika berbagai tahap berjalan lancar, ia memastikan waktu dua tahun cukup untuk menyelesaikan pembangunan kembali rumah rusak. Terlebih, sebutnya, ada keterlibatan pihak ketiga yang membantu proses pembangunan kembali rumah rusak.
"Saya sebagai PPK targetnya mudah-mudahan dua tahun selesai. Inginnya seperti itu," kata Nurzein yang juga PPK rehabilitasi dan rekonstruksi, Selasa (10/1).
Namun, kata Nurzein, target itu bisa tercapai seandainya tidak terkendala dengan berbagai hal. BNPB sendiri menargetkan pembangunan kembali rumah rusak bisa selesai maksimal dalam waktu 3 tahun.
"Target itu untuk semua kategori rumah rusak, baik ringan, sedang, maupun berat. Kalau dari BNPB maksimal targetnya tiga tahun. Tapi mudah-mudahan kalau semuanya berjalan lancar, terus aplikatornya bisa bekerja dengan cepat, dua tahun bisa beres," tegasnya.
Seperti diketahui, bantuan stimulan rumah rusak akibat gempa di Kabupaten Cianjur untuk kategori ringan sebesar Rp15 juta, sedang Rp30 juta, dan berat Rp60 juta. Skema bantuan stimulan dilakukan secara bertahap.
Pada tahap pertama akan dicairkan terlebih dulu sebesar 40%. Sisanya 60% bisa dicairkan ketika masyarakat sudah menyelesaikan perbaikan rumah 100%.
Untuk membantu masyarakat menyelesaikan perbaikan rumah, Nurzein mengharapkan kerja sama, salah satunya dari para pengusaha material memenuhi kebutuhan masyarakat. "Kalau material, saya hanya mengimbau kepada seluruh pengusaha material untuk membantu yang 60% itu. Mudah-mudahan masyarakat bisa ambil dululah barangnya. Jelas jaminannya juga ada di buku tabungan," ungkapnya.
Nurzein juga mengimbau kepada para pengusaha material tidak memanfaatkan kesempatan dan kesempitan. Artinya, ketika saat ini permintaan bahan material tinggi, para pengusaha material menaikkan harga.
"Saya sudah menekankan kepada pengusaha material, jangan sampai ketika ada demand-nya tinggi, permintaan tinggi, naikin harga seenaknya. Saya enggak mau seperti itu. Tapi kata para pengusaha (material), mereka juga ingin membantu masyarakat Cianjur," pungkas Nurzein. (OL-15)
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Penanganan kasus terkait PJU Cianjur oleh Kejaksaan Negeri Cianjur dinilai sangat sarat kriminalisasi.
fluktuasi harga berbagai komoditas pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan.
Penanganan dinilai lebih menyerupai upaya kriminalisasi terhadap kesalahan administrasi daripada pembuktian tindak pidana murni.
Pencetakan SPPT merupakan kegiatan rutin tahunan yang nanti akan didistribusikan kepada para wajib pajak.
Pengelola PKBM harus berjuang mencetak SDM yang berdaya saing. Langkah itu sejalan dengan semangat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sektor pendidikan.
Data laporan perkembangan APBN terbaru, total pendapatan regional Jawa Barat tercapai sebesar Rp11,09 triliun atau sekitar 5,88% dari target tahunan.
Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat istirahat dan fasilitas umum bagi pemudik, tetapi juga sebagai pusat informasi jalur alternatif dan rawan bencana.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved