Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menelurkan 6 poin rekomendasi terkait resistensi kegiatan keagamaan di Jawa Barat pada Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertema ‘Fenomena Resistensi Praktik Kegiatan Keagamaan di Jawa Barat’, Rabu (19/8) di Jakarta.
Pertama, di bidang politik, harus ada reformasi regulasi berupa peninjauan kembali PBM Menag dan Mendagri Nomor 9 dan 8/2006 dan SKB Menag, Jaksa Agung, dan Mendagri tahun 2008.
Kedua, di bidang hukum, perlu dibentuk UU Anti Intoleransi. Berupa UU untuk mencegah, menindak, dan memberikan sanksi tegas yang efektif terhadap berbagai praktik intoleransi.
Ketiga, di bidang pendidikan, perlu kurikulum moderasi beragama yang diajarkan sejak PAUD-Perguruan Tinggi, termasuk di madrasah/pesantren.
Keempat, berupa rekomendasi untuk BPIP. Perlu penguatan literasi keagamaan lintas budaya untuk dijadikan agenda strategis nasional dengan BPIP sebagai leading sector.
Kelima, di bidang sosial dan budaya. Harus ada dialog lintas iman dan aliran kepercayaan serta ruang perjumpaan antarumat.
Terakhir, di bidang ekonomi. Dunia usaha dan komunitas sipil harus berperan aktif mendukung program lintas iman dan aliran kepercayaan.
Hadir sebagai narasumber pada diskusi tersebut. Yaitu, Plt. Kakanwil Kemenag Jabar, H Mohammad Ali Abdul Latief; Kabid Kewaspadaan Daerah Badan Kesbangpol Jabar, Khoirul Naim; Kepala PKUB, Muhammad Adib Abdushomad; Asisten Deputi Koordinasi Kesbang Deputi Bidkoor Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa, Cecep Agus Supriyanta; JAM-Intel Kejagung RI, Reda Manthovani; Direktur Perpustakaan dan Budaya di UIII, Phil Syafiq Hasyim; Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo; Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan; Direktur Institut DIAN Elga J Sarapung; Filsuf & Cendekiawan Katolik Franz Magnis Suseno; Pakar Teologi dan Studi Islam M Nur Ichwan; Pendiri ICRP, Siti Musdah Mulia; dan Pakar Hukum Tata Negara Maruarar Siahaan. (H-1)
BPBD Kota Bandung, Jawa Barat mendorong masyarakat siap siaga menghadapi potensi gempa khususnya dari pergerakan Sesar Lembang. Ada sejumlah titik aman untuk berlindung
BPBD Kota Bandung, Jawa Barat mendorong masyarakat siap siaga menghadapi potensi gempa khususnya dari pergerakan Sesar Lembang. Ada sejumlah titik aman untuk berlindung
PERISTIWA duka anak berusia 3 tahun yang meninggal karena di dalam tubuhnya dipenuhi dengan cacing.
WARGA Kampung Padangenyang, Sukabumi, diguncang kabar duka.Raya, balita perempuan berusia empat tahun, meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Jelajahi 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat beserta julukannya. Temukan keunikan budaya dan sejarah Jawa Barat!
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved