Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menelurkan 6 poin rekomendasi terkait resistensi kegiatan keagamaan di Jawa Barat pada Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertema ‘Fenomena Resistensi Praktik Kegiatan Keagamaan di Jawa Barat’, Rabu (19/8) di Jakarta.
Pertama, di bidang politik, harus ada reformasi regulasi berupa peninjauan kembali PBM Menag dan Mendagri Nomor 9 dan 8/2006 dan SKB Menag, Jaksa Agung, dan Mendagri tahun 2008.
Kedua, di bidang hukum, perlu dibentuk UU Anti Intoleransi. Berupa UU untuk mencegah, menindak, dan memberikan sanksi tegas yang efektif terhadap berbagai praktik intoleransi.
Ketiga, di bidang pendidikan, perlu kurikulum moderasi beragama yang diajarkan sejak PAUD-Perguruan Tinggi, termasuk di madrasah/pesantren.
Keempat, berupa rekomendasi untuk BPIP. Perlu penguatan literasi keagamaan lintas budaya untuk dijadikan agenda strategis nasional dengan BPIP sebagai leading sector.
Kelima, di bidang sosial dan budaya. Harus ada dialog lintas iman dan aliran kepercayaan serta ruang perjumpaan antarumat.
Terakhir, di bidang ekonomi. Dunia usaha dan komunitas sipil harus berperan aktif mendukung program lintas iman dan aliran kepercayaan.
Hadir sebagai narasumber pada diskusi tersebut. Yaitu, Plt. Kakanwil Kemenag Jabar, H Mohammad Ali Abdul Latief; Kabid Kewaspadaan Daerah Badan Kesbangpol Jabar, Khoirul Naim; Kepala PKUB, Muhammad Adib Abdushomad; Asisten Deputi Koordinasi Kesbang Deputi Bidkoor Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa, Cecep Agus Supriyanta; JAM-Intel Kejagung RI, Reda Manthovani; Direktur Perpustakaan dan Budaya di UIII, Phil Syafiq Hasyim; Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo; Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan; Direktur Institut DIAN Elga J Sarapung; Filsuf & Cendekiawan Katolik Franz Magnis Suseno; Pakar Teologi dan Studi Islam M Nur Ichwan; Pendiri ICRP, Siti Musdah Mulia; dan Pakar Hukum Tata Negara Maruarar Siahaan. (H-1)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved