Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bupati Anne Bantah Isu Jual Beli Jabatan di Pemkab Purwakarta

Reza Sunarya
31/12/2022 10:45
Bupati Anne Bantah Isu Jual Beli Jabatan di Pemkab Purwakarta
Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika membantah adanya jual beli jabatan di tubuh pemerintah kabupaten(MI/REZA SUNARYA)

ROTASI dan mutasi pejabat eselon II, III, IV dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta,Jawa Barat, dipastikan berlangsung sesuai aturan. Bupati Anne Ratna Mustika menegaskan tidak ada jual beli jabatan dalam proses tersebut.

Adanya pemberitaan di sejumlah media massa terkait jual beli jabatan di
lingkungan Pemkab Purwakarta pada pelantikan pejabat eselon II, III dan IV serta mutasi, rotasi dan promosi jabatan pada 12 Oktober 2022 lalu dinilai menyesatkan. "Tegas saya menyatakan tidak ada jual beli jabatan," tandasnya, Sabtu (31/12).

Anne menegaskan dirinya tidak pernah melakukan hal-hal di luar undang-undang yang berlaku. Bahkan terkait dengan arti jual beli jabatan
pihaknya tidak mengerti apa dan bagaimana polanya.

"Rotasi dan mutasi dilakukan dilakukan secara profesional dan selalu
dilaksanakan rapat bersama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Tidak pernah ada jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Semua proses sesuai ketentuan, meski sebernarnya soal mutasi adalah hak prerogatif bupati, namun dalam mutasi selalu melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)," jelasnya.

Anne mengungkapkan terkait dengan adanya usulan dari pihak-pihak  untuk memindahkan ASN dari satu organisasi perangkat daerah (OPD) ke OPD lain juga itu tidak pernah ada. Usulan pemindahan pegawai dilakukan sesuai dengan sistem pemindahan pegawai. "Dilakukan atas
usulan dan hak prerogatif kepala OPD di setiap organisasi kepada bupati
secara tertulis, atau kebijakan bupati selaku pembina kepegawaian," ungkapnya.

Tudingan soal jual beli jabatan saat ini telah masuk ranah hukum. Kejaksaan Tinggi melakukan proses penyelidikan setelah adanya  pengaduan yang diduga dilakukan oleh sejumlah pejabat yang tidak terima mereka dimutasi. Dari posisinya basah di Badan Pendapatan Daerah ke sejumkah dinas dan ke kantor kecamatan. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya