Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Aplikasi Penyaluran Pupuk Online ke Petani di Bali jadi Percontohan

Arnoldus Dhae
30/12/2022 11:30
Aplikasi Penyaluran Pupuk Online ke Petani di Bali jadi Percontohan
Petani antre membeli pupuk bersubsidi di penyalur pupuk.(dok.ant)

PT Pupuk Indonesia menjadikan Bali sebagai pilot project (percontohan) penerapan aplikasi Retai Manajemen System' (RMS) atau Rekan. Bali merupakan pilot project pertama di Indonesia dalam menerapkan aplikasi ini. Aplikasi Rekan merupakan  transformasi peningkatan pelayanan kepada petani dan kios. Sistem digital ini memberikan efisiensi pada urusan pencatatan dan transaksi. Sistem ini diklaim mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran pupuk.

Senior Projects Manager Reformasi Subsidi Pupuk PT Pupuk Indonesia (Persero), Maslani, menjelaskan, pilot project aplikasi Rekan diterapkan di seluruh Bali terutama lumbung padi Bali yakni di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan Bali.

"Aplikasi ini mulai diterapkan Juli 2022 dan final pada November 2022. Pencapaian sangat tinggi yakni menjangkau 100% petani dan penyalur pupuk," ujarnya.

Finalisasi aplikasi Rekan di Penebel Kabupaten Tabanan Bali ini dilanjutkan dengan penandatangan MoU antara PT Pupuk Indonesia dengan Pemprov Bali untuk melakukan monitoring penyaluran pupuk hingga ke petani dan memangkas permainan pupuk oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab aplikasi Rekam sudah terhubung dengan sistem monitoring rantai pasok Pupuk Indonesia, yaitu Distribution Planning & Control System (DPCS), yang memonitor pergerakan stok pupuk subsidi secara nasional dari pabrik hingga ke tangan petani.

Aplikasi ini akan diterapkan pertama kali di Bali untuk mendukung penyaluran pupuk bersubsidi sesuai alokasi pemerintah ke seluruh wilayah Indonesia dan prinsip 6T yaitu, tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu dan tepat tempat. PT Pupuk Indonesia (Persero) sepakat menjalin kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dalam menerapkan sistem digitalisasi sektor pertanian.

Kesepakatan ini tertuang dalam MoU Kerjasama Pengembangan Sistem Monitoring dan Evaluasi Pertanian di wilayah Bali. Kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada. Turut menyaksikan SEVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia, Gatoet Gembiro Noegroho, SVP Perencanaan & Manajemen PSO Pupuk Indonesia, Eric Juliana Rachman, SPM Transformasi Digital, Ari Novan Setiono dan SPM Reformasi Subsidi Pupuk, Maslani.

"Untuk memajukan sektor pertanian di Bali melalui teknologi, melalui digitalisasi, dengan begitu kita bisa meningkatkan produktivitas, kita bisa meningkatkan efisiensi dari para petani, dan tentu bisa menghindari misalnya kegagalan panen, serangan hama dan lain-lain,â€?  ungkap Direktur Transformasi Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky usai penandatanganan MoU, Jumat (30/12/2022).

Menurutnya, aplikasi Rekan memberikan kemudahan bagi petani yang ingin menebus pupuk bersubsidi. Sebab, para petani yang mendapatkan alokasi subsidi pupuk ini cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain di Bali, saat ini tercatat 27.500 KPL telah memasang dan menggunakan aplikasi Rekan meski hanya baru dimanfaatkan untuk melaporkan stok dan pencatatan transaksi produk retail atau non subsidi.

"Aplikasi Rekan juga mengakomodir penebusan secara berkelompok oleh ketua subak/kelompok tani atau perwakilannya. Hal ini tentunya sejalan dengan tujuan kita untuk semakin mempermudah namun tetap akuntabel dan tepat sasaran," kata Panji.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada menyambut baik MoU ini. Sebab kerjasama yang telah ditandatangani ini berdampak positif baik pada proses penyaluran maupun penebusan pupuk. (OL-13)

Baca Juga: Aturan Baru Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2022 Disahkan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya