Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sri Sultan akan Kembalikan Fungsi Tanah Kas Desa

Agus Utantoro
30/12/2022 10:15
Sri Sultan akan Kembalikan Fungsi Tanah Kas Desa
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X(MI/Ardi T Hardi)

SEBAGAI upaya untuk mengurangi penduduk miskin, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akan mengembalikan fungsi tanah kas desa atau kelurahan.

Di sela-sela kegiatannya di Gunungkidul, Kamis, Sri Sultan menjelaskan, tanah kas desa atau tanah kas kalurahan, dapat difungsikan untuk memberikan pendapatan bagi badan usaha milik desa/kelurahan (BUMDes), sehingga  nantinya warga miskin dan pengangguran di desa bisa memperoleh manfaat.

Pada masa sekarang ini, katanya tanah-tanah kas desa (kalurahan) yang sejatinya adalah Tanah Kesultanan banyak disewakan sehingga tidak sesuai dengan peruntukannya. "Ke depannya tanah kas desa tidak lagi boleh disewa kecuali untuk dimanfaatkan sendiri oleh warganya," katanya.

Dikatakan, tanah kas desa boleh dimanfaatkan untuk menambah Anggaran dan Pendapatan Kalurahan, pengarem-arem atau tanah yang digarap oleh mantan perangkat kalurahan, pelungguh atau tanah garapan perangkat desa.

Bahkan, jelas Sultan, jika di kalurahan (desa) tidak ada lagi warga yang menanam herbal (tanaman jamu) maka wajib pada luasan tertentu tanah kas desa digunakan untuk menanam tanaman herbal. "Juga harus ada luasan tertentu yang harus digarap oleh warga miskin dan pengangguran agar mereka mendapatkan penghasilan," katanya. (OL-13)

Baca Juga: Sri Sultan HB X akan Menerima Maritime Awards Kategori Utama



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya