Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
MASA tanggap darurat bencana gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berakhir, Selasa (20/12). Pemerintah Kabupaten Cianjur pun tidak
memperpanjang statusnya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Fatah Rizal, menjelaskan, hasil rapat koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diputuskan fase tanggap darurat tidak ada perpanjangan. Fasenya beralih menjadi masa transisi darurat pemulihan.
"Hasil kemarin pada saat rakor (rapat koordinasi), Pak Bupati bersama Deputi Bidang Kedaruratan BNPB, terkait dengan hasil rapat diputuskan, fase tanggap darurat pada 20 Desember ini berakhir. Artinya tidak ada perpanjangan," kata Rizal ditemui seusai rapat koordinasi di Ruang Haritage Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Selasa.
Selama fase transisi darurat pemulihan, kata Rizal, ada berbagai fokus kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah. Pasalnya, sampai saat ini
pengungsian masih ada.
"Ini menjadi kewajiban kami bagaimana menatanya karena hunian mereka yang dikatakan rusak ringan, sedang, dan berat, ini sedang direalisasikan," katanya.
Baca juga: 161 Korban Tewas Gempa Cianjur sudah Teridentifikasi
Ke depan, sebut Rizal, pada fase masa trasisi darurat pemulihan, Pemkab Cianjur berupaya memenuhi kebutuhan warga pengungsi. Sekaligus juga mengimbau kepada mereka yang konstruksi bangunan rumahnya tidak berubah serta tidak membahayakan ketika ditempati, agar bisa kembali menghuni tempat tinggal mereka.
"Di masa transisi darurat pemulihan ini kami kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga mereka yang hidup di tenda
pengungsian bisa beraktivitas sehari-hari, terutama yang di tenda-tenda komunal," ucapnya.
Meski fase masa tanggap darurat berakhir, sebut Rizal, proses pencarian korban yang hilang atau belum ditemukan masih terus berlangsung. Menurut Rizal, pencarian korban hilang merupakan bagian dari operasi kemanusiaan.
"Seperti sekarang, bagaimana upaya pencarian ini terus dilakukan karena ada permohonan dari keluarga untuk tetap bagaimana pemda bisa tetap melakukan kegiatan pencarian," ungkapnya.
Jika mengikuti prosedur, Basarnas sebetulnya sudah menghentikan proses pencarian. Namun, pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin bisa menemukan korban hilang.
"Kami upayakan maksimal melakukan pencarian," pungkasnya. (OL-16)
Sebanyak 16 rukun tetangga (RT) di Jakarta Timur masih terendam banjir dengan ketinggian air berkisar 30-80 cm. Banjir Jakarta Timur terjadi karena luapan Sungai Ciliwung.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Suka Jadi, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terus meluas.
Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta
Dalam arahannya Menhut mengapresiasi penanganan karhutla di Provinsi Riau yang dinilai cukup efektif sehingga karhutla mampu teratasi.
Dua orang pekerja bangunan tertimbun longsor saat sedang menggali fondasi rumah di kawasan Padasuka, Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (18/7) malam.
Kendati tidak begitu luas, pihaknya tetap menghimbau warga di musim kemarau tidak membuka kebun dengan cara membakar.
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Panduan yang jelas bagi pemda dalam relaksasi anggaran penting diterbitkan revisi atas surat edaran yang telah diterbitkan Kemendagri.
KEPALA BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mendorong pemda meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih inklusif dan partisipatif dengan aplikasi Liqlid
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved