Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro menyampaikan apresiasinya terhadap semakin tumbuhnya kesadaran lembaga publik untuk lebih informatif, terbuka, dan transparan dalam melayani masyarakat. Hal tersebut dia sampaikan dalam acara Anugerah Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaaan Informasi Badan Publik tahun 2022, di Hotel Atria Gading Serpong, Tangerang, Rabu (14/12). Dalam acara itu, Menkopolhukam Mahfud MD hadir mewakili Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin untuk menyerahkan penghargaan kepada sejumlah badan/lembaga publik.
“Kesadaran akan keterbukaan informasi oleh badan publik merupakan kunci penting semakin berkembangnya iklim demokrasi di Indonesia pasca reformasi. Untuk itu KIP berkomitmen terus mengawal badan publik untuk bukan sekadar informatif, tapi juga membuka diri, mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat mengembangkan kebijakan publik yang lebih positif”, jelas Donny.
Hasil monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik 2022 menunjukkan terdapat 122 badan publik yang cukup informatif. Hasil monitoring dan evaluasi ini dilakukan kepada 7 kategori badan publik, yaitu Kementerian, LN-LPNK (Lembaga Negara-Lembaga Pemerintah Non Kementerian), LNS (Lembaga Non Struktural), Pemprov (Pemerintah Provinsi), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), PTN (Perguruan Tinggi Negeri), dan Parpol (Partai Politik).
Berdasarkan hasil ini, beberapa badan publik ditetapkan sebagai Badan Publik Informatif Terbaik, di antaranya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Pertanian, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Universitas Negeri Malang. Enam badan publik tersebut menunjukkan peningkatan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publiknya di tahun 2022.
Donny mengatakan keterbukaan Informasi perlu dibuka secara tranparan agar publik semakin memahami pertumbuhan iklim transparansi informasi dan peningkatan layanan publik dari badan-badan publik saat ini. Oleh karena itu, KPI memberikan catatan kepada sejumlah badan publik untuk cepat berbenah dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik-nya. Sebanyak 24 badan publik mendapatkan penilaian “cukup informatif”, sementara itu 39 badan publik dinyatakan “menuju informatif”, sedangkan 29 badan publik lainnya masih masuk dalam penilaian “kurang informatif”.
Kelemahan-kelemahan mendasar itu terjadi antara lain terkait ketersediaan dokumen atau informasi yang masuk kategori tersedia setiap saat. Beberapa badan publik juga masih menyatakan dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa sebagai informasi dikecualikan. Selain itu, masih lemahnya dasar hukum dalam pengecualian informasi dan atau tidak terkoordinasikannya mekanisme layanan informasi, juga menjadi catatan KIP untuk sejumlah badan publik. (RO/M-3)
Kabupaten Bandung memperoleh nilai 83,67 dengan predikat A- untuk Indeks Reformasi Birokrasi (IRB).
RENCANA penghapusan eselon III dan IV telah mewacana sejak diungkap pada pelantikan para pembantu Presiden pada Rabu (24/10) lalu.
Pengungkapan dua kasus ini merupakan bentuk nyata institusi kepolisian dalam mendorong dan mengawal perjalanan reformasi birokrasi di Indonesia.
Kedua jabatan itu diketahui masing-maisng merupakan Eselon III dan IV di tingkat daerah.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta agar Anies segera membayarkan tunjangan PNS pada Desember 2020 sesuai janjinya tanpa dikenai pemotongan.
Deklarasi itu menindaklanjuti janji kinerja yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen Pembangunan Zona Integritas
UNTUK melindungi data dan sistem pelayanan publik dari ancaman siber, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pusat Pemantauan Keamanan Informasi Pemerintah Kota Cilegon.
ANGGOTA Ombudsman RI Robert Endi Jaweng beranggapan penambahan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memecah arus balik Lebaran tidak akan efektif.
Hal itu agar para peserta dapat memenuhi kebutuhan mereka tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat, terutama pada masa pandemi.
Tiga rumah sakit tipe D di Kota Bekasi berlokasi di Pondok Gede, Bantargebang, dan Jatisampurna
Tiga masalah krusial masih membelenggu Pemprov DKI. Anies dinilai belum mampu membenahi pelayanan, aset bermasalah, dan program yang mangkrak.
Satpas Bekasi menjadi percontohan di Indonesia untuk pelayanan terintegrasi dengan sistem daring.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved