Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

KIP Ingatkan Badan Publik untuk Lebih Transaparan dan Informatif

Mediaindonesia.com
15/12/2022 10:30
KIP Ingatkan Badan Publik untuk Lebih Transaparan dan Informatif
Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro(dok: Komisi Informasi Pusat)

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro menyampaikan apresiasinya  terhadap  semakin tumbuhnya kesadaran lembaga publik untuk lebih informatif, terbuka, dan transparan dalam melayani masyarakat.  Hal tersebut dia sampaikan dalam acara Anugerah Monitoring  dan Evaluasi  (Monev)  Keterbukaaan Informasi Badan Publik tahun 2022,  di  Hotel  Atria Gading Serpong,  Tangerang, Rabu (14/12). Dalam acara itu, Menkopolhukam Mahfud MD hadir mewakili  Wakil  Presiden  Republik  Indonesia KH Ma’ruf Amin untuk menyerahkan penghargaan kepada sejumlah  badan/lembaga publik.

“Kesadaran akan  keterbukaan informasi  oleh badan publik  merupakan  kunci penting semakin berkembangnya iklim demokrasi  di Indonesia  pasca reformasi.  Untuk itu  KIP berkomitmen  terus  mengawal  badan publik  untuk  bukan  sekadar  informatif, tapi juga membuka diri,  mendorong  partisipasi  masyarakat untuk  terlibat  mengembangkan kebijakan  publik  yang  lebih   positif”, jelas  Donny.

Hasil monitoring dan evaluasi  (Monev) keterbukaan informasi publik 2022 menunjukkan terdapat  122 badan publik  yang cukup  informatif.  Hasil monitoring dan evaluasi ini dilakukan kepada 7  kategori  badan publik, yaitu  Kementerian,  LN-LPNK  (Lembaga Negara-Lembaga Pemerintah Non Kementerian), LNS (Lembaga Non Struktural), Pemprov (Pemerintah Provinsi), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), PTN (Perguruan Tinggi Negeri), dan Parpol (Partai Politik).

Berdasarkan hasil ini, beberapa  badan publik ditetapkan sebagai  Badan Publik  Informatif  Terbaik, di antaranya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Pertanian, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Universitas Negeri Malang.  Enam badan publik tersebut  menunjukkan peningkatan dalam  pengelolaan dan pelayanan informasi  publiknya di tahun 2022.

Donny mengatakan keterbukaan Informasi perlu dibuka secara tranparan agar publik semakin  memahami  pertumbuhan iklim transparansi  informasi  dan peningkatan  layanan publik  dari  badan-badan  publik  saat  ini. Oleh karena itu, KPI memberikan catatan  kepada  sejumlah badan publik  untuk  cepat  berbenah dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik-nya. Sebanyak  24  badan publik mendapatkan penilaian “cukup  informatif”, sementara  itu 39 badan publik dinyatakan  “menuju  informatif”, sedangkan 29  badan publik lainnya masih masuk dalam penilaian “kurang  informatif”.

Kelemahan-kelemahan mendasar itu terjadi antara lain terkait ketersediaan dokumen atau informasi yang masuk kategori tersedia setiap saat. Beberapa  badan publik juga masih menyatakan dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa sebagai informasi dikecualikan. Selain itu, masih lemahnya dasar hukum dalam pengecualian informasi dan atau tidak terkoordinasikannya mekanisme layanan informasi, juga menjadi catatan KIP untuk sejumlah badan publik. (RO/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik