Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
TIM Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengungkap kasus pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih usia anak asal Kabupaten Dompu ke Arab Saudi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Teddy Ristiawan dalam konferensi pers di Mataram, Selasa (13/12), mengatakan pihaknya mengungkap kasus ini dengan berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai perekrut berinisial IS asal Jakarta.
"Yang bersangkutan kami tangkap ketika berada di wilayah Jakarta Timur," kata dia.
Terduga perekrut PMI perempuan yang masih berusia 14 tahun tersebut ditangkap pada Jumat lalu (9/12). Dalam penangkapan, polisi sempat
mengembangkan ke rumah IS di Jakarta.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti yang diduga menguatkan peran IS sebagai perekrut PMI.
"Barang bukti itu berupa 16 paspor. Diketahui, paspor itu milik orang asal Sulawesi, Sukabumi, dan Madura," ujarnya.
Ia mengatakan, penangkapan IS ini berawal dari pengaduan korban kepada orangtuanya yang berdomisili di Kabupaten Dompu.
"Korban ini menghubungi orang tuanya, dia cerita tentang nasib dia bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi," ucap dia.
Selama tiga bulan bekerja di Arab, korban kepada orangtuanya mengaku tidak pernah mendapatkan gaji sesuai janji pelaku, yakni Rp15 juta perbulan.
"Jadi, selama tiga bulan kerja di Arab, korban tidak pernah dapat gaji, disiksa majikan, dan hampir juga menjadi korban kekerasan
seksual," katanya.
Orangtua korban pun panik dan melaporkan cerita anaknya tersebut ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB.
Baca juga: Imigrasi Buka Gerai Pelayanan Paspor di Sumenep
"Aduan itu kemudian ditindaklanjuti BP3MI NTB ke pusat dan dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri," ucap dia.
Keberadaan korban pun berhasil terdeteksi di Arab oleh KBRI di Riyadh, Arab Saudi.
"Setelah ditemukan, korban langsung dipulangkan dan membuat laporan polisi di Polda NTB," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan korban, terungkap peran IS sebagai perekrut. Korban dikenalkan dengan IS oleh dua rekannya berinisial SL dan NS yang juga berstatus PMI di Arab Saudi.
"Jadi, korban ini berangkat ke Arab setelah dikenalkan dengan IS oleh dua rekannya yang juga bekerja sebagai PMI di Arab," ucap dia.
Namun, karena usia korban masih tergolong anak, IS membuatkan identitas palsu di Jakarta dengan mengubah tahun kelahiran korban agar masuk kategori dewasa.
Ia pun mengatakan bahwa hal tersebut telah terungkap dari hasil pemeriksaan IS. Kepada polisi, IS mengaku membuatkan identitas baru untuk korban agar bisa bekerja ke luar negeri.
Dari kasus ini pihak kepolisian menetapkan IS sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan di Rutan Polda NTB.
Sebagai tersangka, IS terancam pidana paling singkat 3 tahun penjara dan denda sedikitnya Rp120 juta sesuai sangkaan Pasal 6, Pasal 10, Pasal 11 juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Terkait dengan dua rekan korban berinisial SL dan NS yang mengenalkan ke IS, dia memastikan mereka masuk dalam daftar buronan kepolisian.
"Karena mereka masih bekerja di Arab, untuk pengejaran kedua pelaku kami berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri," ujarnya. (Ant/OL-16)
Kehadiran Fornas menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendorong budaya berolahraga di tengah masyarakat.
Peserta Epic Aqua Badminton Cup tidak hanya berasal Lombok dan wilayah NTB, peserta juga datang dari berbagai kota besar lainnya seperti Surabaya, Yogyakarta, Bandung, bahkan Jakarta
PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) buka suara mengenai penjualan Pulau Panjang di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan upaya evakuasi wisatawan asal Brasil yang terjatuh di Gunung Rinjani terkendala faktor cuaca.
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, memberikan perhatian serius atas insiden jatuhnya seorang wisatawan asal Brasil, Juliana (27), ke dalam jurang di Gunung Rinjani.
PENGAMAT ekonomi Universitas Mataram (Unram), Firmansyah mengatakan, relaksasi ekspor konsentrat di NTB tidak perlu dilakukan, jika hanya untuk memperbaiki data pertumbuhan ekonomi.
Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia menggelar aksi menuntut penanganan kasus korupsi Payment Gateway Kemenkumham
Sunan Kalijaga pengacara kontroversial? Cari tahu profil, kasus-kasus kontroversial, dan kontroversi Sunan Kalijaga! Klik di sini untuk berita terupdate! lihat selengkapnya
Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu selebritas yang kerap menjadi sorotan media, baik karena kariernya maupun kontroversi yang mengiringinya.
Ketum HIPMI Kepulauan Riau Sari Mulyawati, menyampaikan harapannya agar Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, segera dibebaskan
Eksaminasi yang merupakan usaha yang sangat penting bagi kalangan akademisi dalam mengkritisi putusan pengadilan.
KPK menegaskan penyetopan ini tidak berlaku permanen. Penanangan kasus dipastikan tetap berjalan, namun, porsinya diubah dan tidak mendahulukan penetapan tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved