Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
AREAL sawah terdampak gempa bermagnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Senin (21/11), seluas 317 hektare. Paling banyak areal sawah terdampak berada di Kecamatan Cugenang.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Cianjur, Dandan Hendayana, menuturkan gempa tektonik yang getarannya cukup dahsyat tak luput menerjang areal sawah. Hasil pendataan, terdapat seluas 317 ha areal sawah yang ikut terdampak.
"Hasil pendataan, dari 317 ha, lahan sawah yang rusak berat 79 ha, 88 ha rusak sedang, dan 150 ha rusak ringan," kata Dandan, Kamis (1/12).
Lokasi areal sawah yang rusak berat berada di Kecamatan Cianjur seluas 5 ha dan di Kecamatan Cugenang seluas 74 ha. Di Kecamatan Cianjur lahan sawah yang rusak berada di Desa Nagrak.
Sedangkan di Kecamatan Cugenang berada di Desa Gasol seluas 18 ha, di Desa Cijedil seluas 50 ha, di Desa Talaga seluas 4 ha, dan di Desa Padaluyu seluas 2 ha.
Sementara lahan sawah yang rusak sedang seluruhnya berada di Kecamatan Cugenang. Lokasinya tersebar di Desa Gasol seluas 25 ha, Desa Cijedil seluas 20 ha, Desa Sukajaya 10 ha, Desa Padaluyu 23 ha, dan Desa Cibulakan 10 ha.
Sedangkan lahan sawah yang rusak ringan berada di Desa Mekarsari Kecamatan Cianjur seluas 145 ha dan di Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang seluas 5 ha.
Baca juga: Bangunan Rumah di Lahan Relokasi Gempa Cianjur Berkonsep Tahan Gempa
Selain sawah, terdapat juga infrastruktur irigasi yang juga terdampak. Total luasan jaringan irigasi yang kondisinya rusak terdata 205 meter
dengan rincian 100 m rusak berat dan 105 m rusak sedang.
Irigasi yang kondisinya di Kecamatan Cianjur berada di Desa Nagrak dengan rincian rusak berat sekitar 50 m dan rusak sedang 50 m. Sementara di Kecamatan Cugenang, irigasi yang rusak berat berada di Desa Cijedil sekitar 50 m serta rusak sedang di Desa Gasol sekitar 15 m dan di Desa Talaga sekitar 10 m.
Sedangkan di Kecamatan Mande kondisi irigasi yang rusak sedang seluas 30 m berada di Desa Mekarjaya.
"Terdapat juga bangunan air seperti damparit atau embung lainnya yang juga ikut terdampak," sebut Dandan.
Di Kecamatan Cianjur terdapat 1 unit bangunan air yang rusak berat di Desa Nagrak. Sedangkan yang rusak sedang terdapat 1 unit di Desa Mekarsari.
Sementara bangunan air yang kondisinya rusak ringan di Kecamatan Cugenang berada di Desa Padaluyu sebanyak 1 unit dan di Desa Cibulakan sebanyak 1 unit. Terdapat juga 3 bangunan Balai Penyuluh Pertanian (BPP).
"Di Kecamatan Cianjur ada 1 unit dengan kondisi rusak ringan, di Kecamatan Cugenang 1 unit rusak sedang, dan di Kecamatan Mande 1 unit dengan kondisi rusak ringan," pungkas Dandan. (BK/OL-16)
Penanganan kasus terkait PJU Cianjur oleh Kejaksaan Negeri Cianjur dinilai sangat sarat kriminalisasi.
fluktuasi harga berbagai komoditas pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan.
Penanganan dinilai lebih menyerupai upaya kriminalisasi terhadap kesalahan administrasi daripada pembuktian tindak pidana murni.
Pencetakan SPPT merupakan kegiatan rutin tahunan yang nanti akan didistribusikan kepada para wajib pajak.
Pengelola PKBM harus berjuang mencetak SDM yang berdaya saing. Langkah itu sejalan dengan semangat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sektor pendidikan.
HARGA sejumlah komoditas pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merangkak naik mendekati Ramadan 1447 Hijriah.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved