Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEGIAT antikorupsi Papua, Yerry Basri Mak, siap menjadi mitra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meminimalisasi praktik-praktik korupsi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua jilid dua. Pada era otsus jilid satu, pihaknya dan pegiat antikorupsi lain juga menerima banyak keluhan masyarakat.
Pada umumnya, masyarakat mengeluhkan belum merasakan manfaat dana otsus. "Banyak aktivis (antikorupsi di Papua) yang berteriak mengenai dana otsus, karena belum turun sampai ke bawah, belum dirasakan oleh masyarakat Papua," kata Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) di Abepura.
Menyikapi keluhan masyarakat itu, Yerry Basri Mak meminta agar pengelolaan anggaran otsus jilid dua perlu dibenahi secara sungguh-sungguh oleh pemerintah pusat agar lebih berdaya guna menyejahterakan masyarakat hingga ke pelosok-pelosok Papua. "Pengelolaan anggaran (otsus) ini harus dibenahi supaya masyarakat bisa merasakan itu. Kalau dana otsus betul-betul turun dan dikelola secara baik, pasti masyarakat Papua sejahtera dengan dana otsus," ujar Yerry dalam keterangan tertulis, Rabu (30/11).
Salah satu cara membenahi pengelolaan dana otsus, lanjut Yerry, ialah memperbaiki tata kelolanya serta memperketat pengawasannya. Dirinya setuju jika pengawasan terhadap pengelolaan dana otsus dilakukan oleh satu badan yang secara khusus dibentuk dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat di Papua, termasuk pelibatan para pegiat antikorupsi. "Badan ini harus diisi juga oleh aktivis-aktivis (antikorupsi) diisi oleh tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, supaya mereka bisa mengontrol dana ini," saran Yerry.
Terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, Yerry mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan KPK. Lembaga antirasuah itu dinilainya telah mengedepankan hak asasi Lukas sebagai tersangka serta mempertimbangkan potensi konflik yang mungkin terjadi jika Lukas dijemput paksa. "Langkah-langkah yang diambil oleh KPK, saya kira sudah bagus. Mereka kan harus melihat sikon (situasi dan kondisi) di Papua. Kalau mereka mengambil langkah dengan tegas untuk penangkapan dan lain-lain, itu kan satu faktor yang akan terjadi di Papua, yaitu konflik. Makanya saya lihat langkah-langkah yang diambil KPK sangat bagus. Mereka menjunjung tinggi hak asasi manusia juga. Jadi KPK yang berbuat ini, saya kira masyarakat kami di Papua sangat mendukung itu," kata Yerry.
Yerry menilai penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Papua sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi para pejabat daerah di Papua. Mereka akan lebih hati-hati dalam mengelola anggaran pembangunan. "Karena kami mau rakyat Papua harus sejahtera dengan dana otonomi khusus dan harus meluncur sampai ke bawah, sampai ke kabupaten, ke distrik-distrik, sampai ke masyarakat sendiri selaku penerima manfaat," harap Yerry. (OL-14)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
OTONOMI Khusus Papua dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat Papua.
Sekretaris Dewan Adat Suku (DAS) Moy, Benhur Yaboisembut, S.Th, mengatakan Otsus harus tetap dilanjutkan, tetapi berlanjutnya Otsus harus benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat Papua.
Anggota DPR Papua Boy Markus Dawir mengatakan, revisi UU Otsus itu sangat penting dan berdampak terhadap Orang Asli Papua (OAP) di Tanah Papua.
Ketua MRP (Majelis Rakyat Provinsi) Papua Barat Maxi Ahoren, menyatakan meski belum sepenuhnya sesuai dengan harapan, namun sebagian besar aspirasi mereka sudah masuk dalam revisi UU Otsus.
Masyarakat Papua khususnya yang tinggal di kabupaten Waimena mendukung kelanjutan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II.
Dalam rencana yang dibahas pemerintah dan DPR RI, akan ada tiga provinsi baru di Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved