Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Anggota DPR RI Muhammad Farhan menggelar dengar pendapat bersama warga Kota Bandung, dengan tema Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Menghadapi Ancaman Hoaks.
Acara yang dihadiri anak muda dan anggota Karang Taruna itu digelar di di Cafe Ganesha, Jalan Brigjen Katamso, pertengahan pekan lalu.
"Kegiaan kali ini merupakan salah satu tugas yang diembankan kepada saya oleh Pimpinan MPR RI Lestari Moerdijat agar menggelar dengar pendapat dengan masyarakat atau sosialisasi tentang Pancasila kepada konstituen kita di daerah masing-masing," kata kader Partai NasDem itu.
Hoaks atau berita bohong, tututrnya, meruakan ancaman dari dalam yang akan memecah belah Indonesia. "Itu sudah terbukti," tegasnya.
Menurut Farhan, hoaks yang mesti diwaspadai saat ini di media sosial adalah tentang jasa keuangan. "Hoaks ini sangat membahayakan, karena banyak pihak yang menawarkan pinjaman dan barang padahal tidak ada."
Sementara menghadapi tahun politik, serangan berita bohong yang harus diwaspadai ialah hoaks terhadap para calon dan partai, karena bisa memecah belah persatuan.
Ia menegaskan media sosial saat ini sangat bebas, demokratis, dan tempat untuk berekspresi. "Tetapi tetap kita harus hati-hati, jangan menghina agama lain, dan gunakan bahasa yang sopan," tegasnya.
Lebih lanjut Muhammad Farhan mengingatkan, bahwa membuat, menyimpan, dan menyebarkan konten porno di media sosial dapat dipenjara, "Dalam ruang publik, hukum negara berlaku," tegasnya.
Menjual produk palsu di media sosial, lanjutnya, juga bisa dilaporkan ke polisi, begitu juga dengan melecehkan seseorang di media sosial.
"Pastinya jangan tumpahkan kekesalan di media sosial. Silakan manfaatkan media sosial untuk hal yang baik," pungkasnya. (N-2)
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Dosen Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini memaparkan hoaks kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana jadi contoh nyata disinformasi bisa memicu gejolak di tengah publik.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Masyarakat diimbau agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Perempuan di Indonesia masih merasa malu atau enggan membicarakan topik seputar menstruasi atau gangguan reproduksi yang berakibat pada kesehatan di masa mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved