Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH mengambil upaya hukum perdata melalui gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, DN alias Dar ditetap sebagai terdakwa dalam proses hukum pidana.
"Kami sudah melayangkan laporan polisi sejak akhir tahun lalu. Tapi terlapor merespon balik dengan mengajukan gugatan perdata. Karena itu, kami menjalankan proses pidana dan perdata secara bersamaan," kata tim kuasa hukum korban, Boyce Alvhan Siringoringo, yang dihubungi saat sedang mengambil salinan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/11).
Putusan perdata sudah dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 21 Oktober 2022. Hakim menyatakan menerima eksepsi tergugat dan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima.
"Mungkin maksud gugatan mereka untuk mengenyampingkan unsur pidananya. Tapi yang jelas apapun motifnya sudah kami patahkan dengan adanya putusan perdata ini," ujar Boyce.
Dar dilaporkan ke polisi karena dugaan penipuan ke sejumlah pihak. Salah satu di antaranya ialah klien Boyce.
Terkait status Dar yang masih menyatakan dirinya sebagai Director at Apex Fund Services, seperti yang Dilansir dari laman Linked.in miliknya, menurut Boyce, selama proses hukum yang dijalankan memang menutup akses publik terhadap beberapa akun sosial media miliknya.
"Soal sosial media yang ditutupi itu hak pribadinya yang bersangkutan. Sementara soal keberadaan faktualnya saya tidak tahu menahu, yang jelas Info yang saya dapat dari penyidik saat ini dia ditahan di Rutan Salemba," tutur Boyce.
Dia menambahkan dari kasus ini, krugian pokok kliennya sudah mencapai sekitar Rp11 miliar, dengan profit yang dijanjikan secara tertulis Rp175,5 miliar.
"Belum lagi kerugian beberapa korban lainnya yang juga sempat kami hadirkan sebagai saksi di pengadilan. Nominalnya jelas tidak sedikit, agar tidak terdapat kejadian berulang serta bertambahnya korban lainnya kami pasti akan terus melakukan upaya hukum agar si pelaku ditindak dengan sebagaimana mestinya," imbuhnya. (VL)
Analisa harga emas Sabtu 31 Januari 2026. Usai anjlok ke Rp3,12 juta per gram, akankah emas Antam rebound akhir pekan ini? Cek prediksi dan faktor pemicunya.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengajak masyarakat untuk mengalokasikan investasi mereka ke SBN.
Ketidakpastian global akibat meningkatnya risiko geopolitik dan perlambatan ekonomi dunia masih menjadi tantangan utama pada 2026.
Prediksi harga emas Antam untuk Jumat, 30 Januari 2026. Tren bullish berlanjut, harga diproyeksikan tembus Rp3,2 juta per gram menyusul rekor global.
HIMPUNAN Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan komitmennya dalam memajukan perindustrian nasional berbasis teknologi tinggi.
Allianz Global Investors (AllianzGI) menilai perekonomian global memasuki 2026 dalam kondisi yang masih tertekan, namun menunjukkan ketahanan yang relatif solid.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved