Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Semen Gresik Gelar Sarasehan Hubungan Industrial dan Tanda Tangani PKB dengan Karyawan

Haryanto
10/11/2022 20:30
Semen Gresik Gelar Sarasehan Hubungan Industrial dan Tanda Tangani PKB dengan Karyawan
Direksi dan Serikat Pekerja Semen Gresik seusai menandatangi perjanjian kerja bersama(MI/HARYANTO)

MANAJEMEN PT Semen Gresik (PTSG) menggelar sarasehan bersama karyawan sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) di aula Gedung CCR PTSG pabrik Rembang, Rabu (9/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Utama PTSG Subhan, Direktur Keuangan dan SDM Muchamad Supriyadi, Direktur Produksi Reni Wulandari, beserta karyawan lintas lini PTSG.

Direktur Utama PTSG Subhan menjelaskan bahwa dalam menghadapi persaingan global yang semakin ketat, perlu adanya sinergitas antar-lini di semua aspek yang menunjang keberlanjutan perusahaan agar tetap eksis dan memiliki daya saing.

“Sarasehan dengan karyawan ini merupakan langkah yang tepat untuk berbagi dan berdialog, sekaligus menyosialisasikan strategi jitu perusahaan dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompleks,” papar Subhan.

Menurut dia, PTSG memperoleh hasil yang signifikan di bagian operasional dengan pencapaian tertinggi produksi klinker sebanyak 8.182 ton per hari. Perusahaan juga berhasil melakukan penghematan biaya pada proses produksi.

“Kami memberikan apresiasi tinggi dan terima kasih atas kerja keras tim. Dengan capaian tersebut menjadi modal untuk melakukan langkah strategis yang mampu mendukung keberlanjutan perusahaan pada 2023 mendatang,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Karyawan Semen Gresik (SKSG) Dananto Adi Nugroho, mengucapkan terima kasih kepada para direksi dan manajemen perusahaan yang telah memberikan wadah bagi karyawan untuk menyalurkan aspirasi demi kemajuan perusahaan.

Pada sarasehan ini juga dilaksanakan penandatanganan PKB antara perusahaan dan serikat karyawan, sebagai wujud hubungan industrial yang baik dan harmonis dari semua lini guna mencapai tujuan bersama perusahaan. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya