Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA Desa Amakaka, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur resah oleh aktivitas pengambilan material Golongan C secara masif di daerah aliran sungai (DAS) Desa tersebut. Kelimpahan material berupa batu yang terbawa saat bencana banjir bandang beberapa tahun silam, kini justru diambil atas ijin pemerintah Desa dengan dalih normalisasi.
Warga khawatir, upaya penataan kembali alur kali yang rusak parah akibat bencana Seroja akan terganggu, karena kehabisan material golongan C karena dijual kepada pengusaha.
Lokasi bencana di Desa Amakaka pernah dikunjungi Presiden RI, Joko Widodo saat banjir bandang menelan ratusan korban jiwa. Bahkan, Presiden Jokowi sendiri pernah berjalan di Kali Desa Amakaka tersebut.
Ignasius Purab, warga Desa Amakaka, Rabu (9/11/2022), mengatakan, dirinya menyayangkan langkah Pemerintah Desa setempat yang menjual batu, dari lokasi bekas bencana banjir bandang itu.
Padahal, bencana banjir bandang yang juga membawa korban jiwa itu, telah memporak porandakan Desa tersebut, termasuk merusak alur kali.
"Sudah ratusan rit material batu diangkut keluar dari kali. Bahkan susunan batu yang digunakan untuk normalisasi Kali oleh pemerintah pusat pasca bencana banjir bandang, juga ikut dibongkar kemudian dijual kepada salah seorang pengusaha. Saat ini pengusaha itu sedang mengerjakan
proyek jalan," ungkap Ignasius.
Ia mengatakan, mestinya material batu di kali Amakaka yang melimpah itu dipergunakan sebaik baiknya untuk menormalisasi kali yang rusak parah dan tidak bisa dibawa keluar dengan mengerahkan alat berat dan sejumlah dump truk.
Menurut Ignasius, dirinya bahkan nekat menyetop pekerjaan pengangkutan material dari kali tersebut karena khawatir ketiadaan material batu di dalam Kali dapat memicu bencana lain.
"Pada 2 Agustus, saya sempat minta hentikan pekerjaan. Setelah diskusi, pihak desa bilang saya tidak punya kapasitas untuk hentikan pekerjaan. Kemudian pada 8 Oktober juga sempat ditegur mantan Ketua DPRD, langsung turun ke lokasi. Kita tidak mau, pengambilan material secara masif di lokasi kali, justru menciptakan bencana baru," ungkap Ignasius.
Dirinya meminta Pemerintah Desa membuat kajian dan perencanaan matang sebelum memperbolehkan pengambilan batu besar-besaran.
Ia juga mengatakan, pekerjaan yang disebut pemdes sebagai normalisasi itu tanpa mengantongi ijin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sementara itu, Kepala Desa Amakaka, Ambrosius Boyang, mengatakan, tidak semua batu dapat diambil keluar kali. Kegiatan penambangan ini kerjasama pengusaha dengan pemerintah desa, bertujuan membendung potensi banjir masuk kampung.
"Kebetulan pemerintah juga membutuhkan alat berat untuk membersihkan dan membuat Badan kali sehingga ada kerjasama tukar guling dengan pihak kedua (pengusaha-red)," ungkap Ambrosius, Kades Amakaka.
Adapun Pemdes Amakaka memperbolehkan pengusaha mengambil material golongan C, dengan sejumlah perjanjian bersifat tukar guling.
Kades Ambrosius menjelaskan, dalam Perjanjian tersebut Pengusaha wajib membersihkan dan membuat badan kali, membersihkan lapangan bola kaki, lapangan bola voly, membersihkan material di sekitar rumah warga yang masih laik huni pasca banjir bandang, menggali sumur yang tertimbun
akibat banjir bandang.
Ia mengatakan, Kegiatan tersebut bagian dari program pemdes membenahi desa pasca bencana, yang terkendala sewa alat berat membutuhkan biaya besar. "Pemdes berkomunikasi mulai dari pemerintah tingkat Kabupaten, Kecamatan dan semua unsur elemen yg di desa untuk kegiatan ini. Dan pada akhirnya semuanya sepakat," ujarnya.
Penataan material golongan C, sebut Kades Amakaka, bertujuan membendung potensi banjir masuk kampung. Dia menjamin, tidak semua material golongan C dikeruk keluar Kali. (OL-13)
Baca Juga: Masyarakat Adat Tolak Keras Penguasaan Lahan Hutan Oleh BPOLBF
Petugas mengimbau masyarakat maupun pengunjung agar tidak memasuki wilayah dalam radius dua kilometer dari pusat aktivitas gunung.
Asap kawah terlihat berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tipis hingga sedang dan ketinggian sekitar 10 hingga 100 meter dari puncak.
Meski pengetahuan tinggi, sikap menghindari orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) juga sangat tinggi.
Petugas Pos Pengamat Gunung Lewotolok, Syawaludin, mengatakan gunung dengan ketinggian 1.423 meter di atas permukaan laut itu masih berada pada status Siaga atau Level III.
Perlindungan satwa adalah bagian tak terpisahkan dari mitigasi bencana dan keseimbangan ekosistem.
Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status aktivitas gunung tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Minggu (18/1) pukul 11.00 Wita.
SEBUAH bangunan sekolah dasar (SD) di Desa Nifukani, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), roboh.
JUMLAH penumpang mudik Lebaran 2026 melalui Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam beberapa hari terakhir terpantau padat namun tetap aman dan terkendali.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Baru sebulan dipakai, proyek jalan Inpres senilai Rp18,3 miliar di Nagekeo NTT rusak parah. Warga menduga pengerjaan asal jadi dan minta KPK turun tangan.
Balita di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Alami Stunting
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved