Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
MASSA yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Jiput
Bersatu (Almajib) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan
Gedung DPRD Pandeglang.
Dalam aksinya mereka meminta kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk segera menyelesaikan timbunan sampah yang ada di Kampung Barabai, Desa Babadsari, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang. Daerah itu telah menjadi tempat pembuangan sampah ilegal yang diduga dilakukan Pemkab Pandeglang.
Koordinator aksi, Ahmad mengatakan, untuk mewujudkan lingkungan yang
sehat, bersih dan nyaman, diperlukan pengelolaan sampah secara komprehensif.
"Kami pun mempertanyakan dasar dari tindakan yang dilakukan oleh pihak
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang atas sampah yang ditumpuk pada kawasan resapan air tersebut yang berasal dari sepadan pantai area teluk Kecamatan Labuan," ujarnya, Rabu (2/11).
Ia mengungkapkan, dalam Peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pasal 29 huruf b dan pasal 31, Kecamatan Jiput merupakan salah satu wilayah resapan air yang harus memberikan perlindungan terhadap wilayah yang ada di bawahnya, kurang lebih seluas 86,219 hektare.
Untuk itu pihaknya menuntut agar sampah yang telah ditimbun tanah di
kawasan Desa Babadsari tersebut segera dikeruk dan diangkut kembali.
Mereka juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang
bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pembuangan sampah skala besar tersebut.
"Bupati Pandeglang harus turun tangan terhadap persoalan sampah ini. DPRD Komisi III harus segera sidak guna menyelesaikan perkara ini. Pecat kadis DLH yang terindikasi tidak memiliki kajian AMDAL terkait kegiatan pembuangan sampah tersebut," tegasnya. (N-2)
Greeneration Foundation bersama EcoRanger dan Kecamatan Muara Gembong yang didukung oleh Fujitsu menyelenggarakan Merdeka Clean Up Muara Gembong
Pertalindo mendorong berbagai upaya agar persoalan sampah bisa diatasi seiring terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
Langkah ini tidak hanya mendekatkan pengolahan sampah ke sumbernya, namun juga berkontribusi dalam mengurangi beban TPA dan mendukung ekonomi sirkular.
Kesepakatan skema pengelolaan sampah ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pengelolaan sampah dari kedua daerah.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta rakyat Indonesia untuk mengisi momen kemerdekaan HUT ke-80 RI dengan kegiatan positif. Lebih dari sekadar upacara,
TPA Sarimukti belum sepenuhnya konsep sanitary landfill itu diterapkan karena anggaran pengadaan tanahnya sebelumnya digunakan untuk pemadatan di zona 2 dan 3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved