Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kadis Lingkungan Sikka Tak Tau Ada Aktivitas Galian C di Desa Watugong

Gabriel Langga
01/11/2022 09:10
Kadis Lingkungan Sikka Tak Tau Ada Aktivitas Galian C di Desa Watugong
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka, Silvester Saka.(MI/Gabriel Langga)

KEGIATAN penambangan galian C di Desa Watugong, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, diduga tak memiliki izin namun bebas beroperasi di desa tersebut.

Berdasarkan pantauan mediaindonesia.com, Senin (31/10), terdapat dua galian C yang diduga tak memiliki izin beroperasi yang ada di Desa Watugong yakni pengerukan pasir dan penggilingan batu. Terlihat ada alat berat sedang melakukan pengangkutan pasir untuk dimuat ke dalam truk dan selanjutnya dibawa keluar lokasi galian. Selain itu, juga terlihat satu alat crusher pemecah batu juga sedang beroperasi melakukan penggilingan batu.

Salah satu warga Desa Watugong, Ocep Weo mengatakan bahwa selama ini dirinya melihat beberapa mobil truk mengangkut material melintas di jalan yang dibangun melalui dana desa. "Kita juga tidak tahu apakah mereka ada izin tidak ketika beroperasi disini. Tapi saya mau ingatkan bahwa mereka yang memuat material lewat di jalan desa sehingga membuat jalan desa menjadi rusak," papar dia.

Ia menegaskan bahwa jalan desa yang rusak harus menjadi tanggung jawab pihak pengelola galian C tersebut.

Sementara itu, salah satu perangkat Desa Watugong yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa aktivitas penambangan galian C sudah terjadi lama di Desa Watugong ini. "Mereka melakukan aktivitas galian C di Desa Watugong ini tidak pernah lapor di desa. Kita juga tidak tahu apakah ada izin atau tidak. Soalnya mereka tidak pernah melapor di kita," papar dia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka, Silvester Saka saat dikonfirmasi mengaku selama ini tidak ada laporan bahwa ada aktivitas galian C di Desa Watugong. "Tidak ada laporan kita. Kemungkinan aktivitas galian C di Desa Watugong itu tidak ada izin," papar dia

Ia pun mengaku pihaknya akan secepatnya menurunkan petugas untuk melakukan pengecekan terhadap adanya aktivitas galian C di Desa Watugong. "Besok saya akan turunkan petugas untuk melakukan pengecekan kebenaran aktivitas galian C di desa tersebut," papar dia. (OL-13)

Baca Juga:  Terpidana Korupsi Perikanan Kembalikan Uang Rp326 juta lebih ke Kejari Lembata



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya