Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PERKEMBANGAN fiskal Provinsi Jawa Tengah sampai dengan 30 September 2022 sesuai data Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Jawa Tengah menunjukkan dukungan dana dari pemerintah pusat melalui dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) masih mendominasi sumber pendanaan di wilayah Jawa Tengah, dengan nilai nominal sebesar Rp49,76 triliun atau 66,31% dari
total pendapatan daerah.
"Dilihat dari postur i-account APBN, TKDD yang telah disalurkan di wilayah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp49,76 triliun atau 76,35% dari total alokasi TKDD," kata Taukhid, Plt.Kepala Kanwil DJPb Jawa Tengah dalam keterangan pers melalui zoom meeting di Semarang, Senin (31/10).
Adapun kinerja pendapatan APBN di wilayah Jawa Tengah sampai dengan 30 September 2022 sebesar Rp73,08 triliun.Menurut Taukhid,angka ini mengalami peningkatan Rp11,55 triliun atau tumbuh 18,77% dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Sumbangan terbesar pendapatan tersebut berasal dari penerimaan cukai Rp32,37 triliun dan Pajak Penghasilan Rp18,44 triliun. Growth penerimaan cukai dan pajak penghasilan masing-masing 6,90% dan 28,19% (yoy).
Secara keseluruhan, realisasi Belanja Negara di Jawa Tengah sampai dengan akhir September 2022 mencapai Rp73,90 triliun atau 70,88% dari alokasi tahun 2022. Realisasi Belanja Negara membaik namun Belanja Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) mengalami perlambatan 2,21% dibandingkan periode yang sama tahun anggaran yang lalu.
Sedang Realisasi Belanja K/L sebesar Rp24,14 triliun atau 61,76% dari alokasi tahun 2022 dimana terdapat 2 jenis Belanja K/L yang mengalami penurunan, yaitu Belanja Modal sebesar 19,79% dan Belanja Pegawai sebesar 1,18%. Belanja Negara diupayakan terus berakselerasi untuk memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan diharapkan kinerja penyerapan bulan-bulan berikutnya semakin membaik seiring dengan akselerasi untuk menopang pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah. Penyaluran TKDD mengalami pertumbuhan positif.
Sampai dengan 30 September 2022, penyaluran TKDD di Jawa Tengah telah mencapai Rp 49,76 triliun atau 76,35% dari alokasi tahun 2022. Kontribusi realisasi TKDD sebagian besar berasal dari DAU sebesar Rp29,14 Triliun (83,33% dari pagu). Realisasi tersebut tumbuh 2,14% dibandingkan TA 2021, dengan pertumbuhan terbesar dari realisasi DAK Fisik sebesar 46,16%.
Khusus penyaluran kredit program baik itu Kredit Usaha Rakyat maupun Ultra Mikro di wilayah Provinsi Jawa Tengah sampai dengan 30 September 2022 telah tersalurkan sebesar Rp51,00 triliun kepada 1.444.950 debitur dengan rincian Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp50,37 triliun untuk 1.277.472 debitur, dan kredit Ultra Mikro (UMi) telah tersalurkan sebesar Rp0,63 triliun untuk 167.478 debitur.
Dibandingkan periode Agustus 2022, penyaluran KUR tumbuh sebesar Rp5,99 triliun (13,50%) dan jumlah debitur meningkat sebanyak 136.991 debitur. Sedangkan penyaluran UMi tumbuh sebesar Rp0,02 triliun (3,28%) dan meningkat 8.298 debitur.
Selanjutnya terkait upaya pemulihan ekonomi nasional, realisasi anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2022 hingga 30 September 2022 adalah sebesar Rp21,88 triliun yang terdiri dari realisasi bidang Kesehatan senilai Rp3,42 triliun, bidang Perlindungan Masyarakat sebesar Rp14,47 triliun dan Rp4,00 triliun untuk Penguatan Pemulihan Ekonomi.
Dana bidang perlindungan sosial merupakan bantuan kepada masyarakat yang diwujudkan dalam program keluarga harapan (Rp3,46 triliun), bantuan sembako (Rp5,83 triliun), bantuan langsung tunai (BLT) desa (Rp2,46 triliun), BLT minyak goreng (Rp0,97 triliun), BLT BBM (Rp1,05 triliun), dan bantuan subsidi upah (Rp0,69 triliun).
Menyikapi dinamika dampak kenaikan BBM di Jawa Tengah, Kemenkeu Satu Jateng bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kepolisian dan para pemangku kepentingan lainnya telah berdiskusi, berkoordinasi dan sinergi serta berkomitmen untuk melakukan upaya penanganan dampak dimaksud. Akselerasi belanja APBN dan APBD melalui forum ALCo Jawa Tengah diharapkan dapat meningkatkan pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan berkualitas demi terwujudnya kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Jawa Tengah. (OL-13)
Baca Juga: Ganjar Tanam Porang dan Cicipi Makanan Hasil Olahan Porang Sukoharjo
30 persen dari total 29 ribu pengusaha penggilingan di Jawa Tengah (Jateng) tidak beroperasi. alasannya mereka tidak mampu membeli harga gabah.
BUPATI Pati Sudewo mencabut kebijakan 5 hari sekolah dan mengembalikan waktu belajar 6 hari sekolah pada Jumat (8/8). Itu dilakukan bersamaan pembatalan tarif PBB hingga 250 persen
Peresmian perusahaan asal Amerika Serikat itu dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi didampingi Bupati Batang Fais Kurniawan.
Balai Latihan Kerja (BLK) Semarang 1 milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah(Jateng) membuka pelatihan Pemandu Wisata Gunung seiring dengan banyaknya kecelakaan di gunung
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
Arus lalu lintas di depan pabrik Polytron, tepatnya dari arah Semarang menuju Demak, sudah relatif lancar, tidak tersendat seperti hari-hari sebelumnya.
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI menyepakati besaran nilai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara
Setiap rupiah anggaran harus bisa dipertanggung jawabkan dan tidak ada pemborosan atau program belanja simbolik hasil copy-paste yang tidak menyentuh masyarakat.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved