Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
SEEKOR anak harimau akar yang ditemukan warga dalam kondisi sakit diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Resort Kerumutan Utara (Pos Kapou), Desa Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Kepala Petugas Tanggap Konservasi BBKSDA Wilayah I Riau, Andri Hansen Siregar, di Pekanbaru, Jumat (28/10), menjelaskan bahwa warga bernama Juriana menyerahkan satwa tersebut pada Selasa (25/10).
"Satwa tersebut diserahkan oleh seorang warga bernama Juriana, setelah mengetahui satwa tersebut dilindungi," katanya.
Macan akar (Felis bengalensis) atau kucing hutan/kuwuk merupakan salah satu dari enam jenis kucing yang dilindungi.
Ia menjelaskan menurut kesaksian Juriana, sebelum ditemukan, ia sedang dalam perjalanan ke kebun bersama orangtuanya. Namun, karena hujan, Juriana memutuskan untuk beristirahat di gubuk atau gubuk di kebunnya.
Baca juga: Candi dari Abad VII Ditemukan, Berlokasi di Kawasan Industri Terpadu Batang
"Jadi anak harimau akar ini ditemukan dalam kondisi lemah di dalam gubuk," kata Hansen.
Kemudian, merasa kasihan melihat anak harimau akar, Juriana memutuskan untuk membawanya pulang. Namun, sesampainya di rumah kerabat Juriana, dia menyebutkan bahwa hewan tersebut merupakan salah satu hewan yang dilindungi sehingga hewan tersebut harus diserahkan ke BBKSDA Riau.
"Atas kesadaran Ibu Juriana, dia melaporkan dan menyerahkan hewan itu ke petugas BBKSDA Riau terdekat," katanya.
Usai menerima hewan tersebut, petugas membuat berita acara serah terima hewan tersebut dan memberikan sosialisasi kepada Juriana bahwa harimau akar merupakan hewan liar yang dilindungi dan harus dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
"Berdasarkan hasil diskusi dan observasi fisik, satwa itu sehat, lincah dan masih liar serta dinilai mampu bertahan hidup di alam," katanya.
Tim bersama Juriana melepasliarkan satwa harimau akar itu di sekitar kawasan hutan konservasi. (Ant/OL-16)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Peluncuran ini akan dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai bentuk komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyukseskan program Presiden Prabowo.
Keputusan untuk memperpanjang status tanggap darurat merupakan bentuk komitmen Pemprov Riau dalam penanganan Karhutla.
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa dunia usaha harus mengambil peran aktif dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.
"Jadi saat wilayah yang mudah terbakar meluas, kami mohon bantuan, dukungan yang berada di Provinsi Riau benar-benar menjaga jangan sampai lahan itu terbakar,"
Polda Riau sedang terus menginvestigasi motif para tersangka di balik insiden Karhutla.
Pelepasliaran juga dapat menambah populasi orangutan di habitat alaminya.
Orangutan jantan Aben, Muaro, Onyo, Batis, dan Lambai juga memiliki riwayat penyelamatan yang hampir sama ketika diselamatkan
Siti juga menekankan bahwa semua burung yang dilepasliarkan telah melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat dan menjalani proses habituasi di kawasan Kebun Raya Indrokilo.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur bersama Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur melepasliarkan 275 ekor burung Madu pengantin.
Ketua Pengurus Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Jamartin Sihite mengatakan 300 lebih orang utan yang saat ini sedang Dalam masa perawatan menunggu pelepasliaran.
Lokasi pelepasliaran merupakan kawasan Hutan Lindung yang berada di bawah pengelolaan KPH III Langsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved