Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN Perwakilan Sumatra sangat menyayangkan beredarnya beberapa jenis obat sirop yang mengandung empat pelarut yang diduga mencemari. Yaitu etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang sangat berbahaya di masyarakat. Pemerintah sepertinya kecolongan atas kasus beredarnya beberapa obat sirop yang berbahaya tersebut di masyarakat.
"Bagaimana obat sirop berbahaya ini bisa masuk dan dikonsumsi oleh masyarakat dalam waktu yang cukup lama sehingga kemudian sampai menelan korban banyak jiwa yang jatuh," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatra Utara Abyadi Siregar kepada Media Indonesia, Kamis (27/10).
Karena itu, patut diduga telah terjadi maladministrasi dalam bentuk kelalaian dalam melakukan pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dari kasus tersebut, Abyadi juga mempertanyakan akan keberadaan tugas pokok dan fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh obat dan makanan agar terhindar dari zat-zat yang berbahaya.
"Badan POM seharusnya melakukan pengawasan terhadap seluruh obat dan makanan agar terhindar dari zat zat yang berbahaya. Justru yang terjadi sempat beredar di masyarakat zat-zat dan obat makanan itu. Badan POM ini bekerja seperti pemadam kebakaran, seharusnya di awal Badan POM melakukan antisipasi," tegasnya.
Dengan kondisi saat ini, Badan POM, kata dia, seperti pemadam kebakaran, ada kebakaran dahulu baru ada tindakan pemadaman.
Menurutnya, Badan POM seharusnya melakukan deteksi awal melihat proses semua pengawasan agar jangan sampai zat-zat obat berbahaya tersebut mengontaminasi obat-obatan yang beredar dan dikonsumsi masyarakat. "Justru yang terjadi sekarang, setelah beredar baru berusaha memadamkan api. Seperti tidak berperan melakukan deteksi awal terhadap obat dan makanan yang beredar di masyarakat. Bukankah seharusnya fungsi mereka untuk melindungi masyarakat dari hal hal itu. Saya melihat maladministrasinya Badan POM terlambat dalam melakukan antisipasi sehingga sampai menimbulkan korban jiwa. Tentu kita menyesalkan eksistensi Badan POM seperti itu," kata Abyadi.
Untuk itu dia mendesak agar Badan POM dievaluasi kembali tentang tugas pokok dan fungsinya baik langkah-langkah yang dilakukan di daerah. Diakuinya Badan POM memang sudah melakukan berbagai upaya seperti dengan menerbitkan daftar-daftar nama obat yang diduga berbahaya dan telah mengedarkannya ke masyarakat serta menyerukan untuk tidak mengonsumsinya.
"Seharusnya yang diharapkan langkah langkah antisipasi sudah bergerak sampai tingkat provinsi. Badan POM dengan seluruh organnya seharusnya sudah bergerak cepat sampai tingkat provinsi atau daerah karena obat-obat tersebut sudah beredar luas sampai tingkat daerah di Indonesia dan memakan korban. Badan POM segera untuk bekerja cepat menarik seluruh obat yang telah dibuat daftar obat berbahaya tersebut. Jangan sampai memakan korban," tandasnya.
Kemudian, khususnya kepada Badan POM Medan, aparat terkait serta stakeholder untuk segera melakukan razia atau operasi ke toko-toko obat dan apotik. "Khususnya di Sumut diminta agar Badan POM bergerak cepat dan tidak hanya mengedarkan daftar obat obat berbahaya tersebut tetapi yang paling penting adalah untuk menarik obat sirop tersebut," tandasnya. (AP/OL-10)
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Sumsel United membidik kemenangan atas PSMS Medan di Stadion Utama Sumatera Utara demi menjaga peluang promosi ke Super League. Laga krusial penentuan tiga besar.
Razia kendaraan yang dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak seharusnya dilakukan karena berpotensi memicu ketegangan antardaerah.
Fraksi PDIP DPR RI menerima audiensi sejumlah masyarakat dari Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun, dan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Pengungkapan narkoba harus dilakukan bersama-sama dan tidak bisa dari satu sektoral.
“Perhitungan SROI merupakan komitmen keterbukaan dan pertanggungjawaban kepada stakeholders untuk mengontrol penggunaan sumber daya agar lebih efektif dan efisien.
Sengketa mengenai status empat pulau dari Aceh ke Sumatra Utara, kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi akan diambil alih oleh pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved