Komisi Informasi Pusat Dorong Anak Muda Aktif Meminta Informasi Publik

Bayu Anggoro
27/10/2022 11:55
Komisi Informasi Pusat Dorong Anak Muda Aktif Meminta Informasi Publik
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha,(MI/BAYU ANGGORO)


GENERASI muda khususnya mahasiswa didorong lebih aktif untuk
memperoleh hak terkait informasi publik.  Selain mampu membantu pribadi
seperti dalam meraih beasiswa, hal inipun penting untuk mengasah daya
kritis mereka.

Menurut Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, belum
banyak mahasiswa yang menggunakan haknya untuk memeroleh informasi
publik.  Padahal undang-undang menjamin hal itu bagi siapapun termasuk
mahasiswa.

Dia menilai, banyak informasi positif yang bisa diperoleh mahasiswa
seperti terkait beasiswa. "Kita bisa tahu ada informasi beasiswa di mana saja," katanya saat berdiskusi dengan aktivis KAMMI, di Bandung, Rabu (26/10).

Meski begitu, dia mengakui, minimnya permintaan informasi publik oleh
mahasiswa ini karena belum banyak yang tahu. "Kita punya Undang-undang
Nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi Keterbukaan Publik. Kita kepo,
boleh, karena dilindungi undang-undang asalkan sesuai prosedur. Mintanya ke pejabat pengelolaan informasi publik," katanya.

Dia menjelaskan, jika lembaga yang dimintai informasi publik seperti
pemerintah dan BUMN tidak memberikan informasi kepada pihak yang
meminta, maka bisa diadukan dan menjadi sengketa informasi. "Makanya
saya senang diskusi dengan pemuda seperti ini," katanya.

Dia berharap instansi negara pun semakin sadar pentingnya memberikan
informasi publik. "Sehingga tidak ada informasi publik yang tidak
tersampaikan," ujarnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya