Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
POLDA Sumut kembali menyita aset milik Apin Bakim, bos judi online Cemara Asri, Senin (17/10). Kali ini, aset yang disita berupa bangunan ruko senilai total Rp21,6 miliar.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan aset yang disita kali ini berupa lima bangunan rumah toko (ruko). Menurut Hadi, kelima ruko yang disita masih berada di kawasan yang sama dengan pusat judi online Apin yakni Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. "Penyitaan ini sesuai surat penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam tanggal 14 Oktober 2022," ungkapnya, Senin (17/10).
Polda Sumut melakukan penyitaan ini karena diduga kelima ruko berlantai tiga itu terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satu ruko yang disita kali ini dioperasikan untuk usaha minimarket dan ruko lainnya ada yang pernah digunakan sebagai showroom mobil.
Polda Sumut menaksir kelima ruko tersebut bernilai total Rp21,6 miliar. Tidak berhenti sampai di sini, penyitaan aset masih akan dilakukan setelah surat penetapan kembali dikeluarkan PN Lubuk Pakam.
Berdasarkan catatan, penyitaan aset Apin Bakim kali ini adalah yang ketiga kali dilakukan Polda Sumut. Secara kumulatif, hingga kini jumlah total aset yang sudah disita Polda Sumut sebanyak 17 unit bangunan.
Aset yang disita didominasi bangunan berbentuk ruko, termasuk pusat operasi judi online Apin Bakim. Adapun nilai total bangunan yang sudah disita ditaksir sebesar R68,8 miliar.
Apin Bakim merupakan tersangka kasus judi online yang operasinmya berpusat di Komplek Cemara Asri. Dalam kasus ini dia diduga berperan sebagai pemilik perjudian. Selain perjudian, Apin juga dijerat polisi dengan pasal TPPU.
Ia sempat kabur ke Singapura dan Malaysia setelah pusat judinya digerebek Polda Sumut pada 9 Agustus 2022 lalu. Setelah sempat buron dan masuk DPO, Apin berhasil ditangkap di Malaysia. (OL-15)
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
OJK juga telah meminta bank untuk memantau rekening dormant agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved