Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
POLDA Sumut kembali menyita aset milik Apin Bakim, bos judi online Cemara Asri, Senin (17/10). Kali ini, aset yang disita berupa bangunan ruko senilai total Rp21,6 miliar.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan aset yang disita kali ini berupa lima bangunan rumah toko (ruko). Menurut Hadi, kelima ruko yang disita masih berada di kawasan yang sama dengan pusat judi online Apin yakni Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. "Penyitaan ini sesuai surat penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam tanggal 14 Oktober 2022," ungkapnya, Senin (17/10).
Polda Sumut melakukan penyitaan ini karena diduga kelima ruko berlantai tiga itu terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satu ruko yang disita kali ini dioperasikan untuk usaha minimarket dan ruko lainnya ada yang pernah digunakan sebagai showroom mobil.
Polda Sumut menaksir kelima ruko tersebut bernilai total Rp21,6 miliar. Tidak berhenti sampai di sini, penyitaan aset masih akan dilakukan setelah surat penetapan kembali dikeluarkan PN Lubuk Pakam.
Berdasarkan catatan, penyitaan aset Apin Bakim kali ini adalah yang ketiga kali dilakukan Polda Sumut. Secara kumulatif, hingga kini jumlah total aset yang sudah disita Polda Sumut sebanyak 17 unit bangunan.
Aset yang disita didominasi bangunan berbentuk ruko, termasuk pusat operasi judi online Apin Bakim. Adapun nilai total bangunan yang sudah disita ditaksir sebesar R68,8 miliar.
Apin Bakim merupakan tersangka kasus judi online yang operasinmya berpusat di Komplek Cemara Asri. Dalam kasus ini dia diduga berperan sebagai pemilik perjudian. Selain perjudian, Apin juga dijerat polisi dengan pasal TPPU.
Ia sempat kabur ke Singapura dan Malaysia setelah pusat judinya digerebek Polda Sumut pada 9 Agustus 2022 lalu. Setelah sempat buron dan masuk DPO, Apin berhasil ditangkap di Malaysia. (OL-15)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik jual beli rekening bank.
Pembekuan dan penyitaan dilakukan karena ditemukan terkait dengan aktivitas judi online. Sehingga, total dana yang dibekukan dan disita mencapai Rp154,3 miliar.
Berpacu dengan Maraknya Judol, Bareskrim Polri Tangkap Pengelola dan Operator Jaringan Internasional
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
Ajang ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat berprestasi, jiwa kompetitif yang sehat, serta karakter pelajar yang tangguh dalam menghadapi tantangan global.
Tuntutan utama buruh adalah agar Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menaikan UMP dan UMK se-Sumut sebesar 10,5 persen.
Keseriusan itu diukur dari kepemilikan rencana aksi percepatan penanganan TBC.
Program ini diluncurkan di secara daring di SMA Negeri 1 Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (20/8).
Tiket yang telah terjual tersebut setara 58% dari total kapasitas yang KAI sediakan sebanyak 39.828 tiket.
Seorang pengunjung berinisial RED alias Elis juga diamankan setelah memiliki satu butir ekstasi dan setengah butir happy five yang didapat dari karyawan kafe.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved