Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Palu, Sulawesi Tengah, kembali mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Bawaslu Palu, Fadlan mengatakan, sosialisasi pengawasan netralitas ASN, TNI dan Polri tidak bosan-bosan digelar Bawaslu agar ASN tidak lupa dengan larangan yang sudah diatur.
Menurutnya, pengawasan netralitas ASN bukanlah bentuk penekanan atau pengekangan.
“Netralitas memberi arti seorang ASN tidak boleh secara terang-terangan memberi dukungan kepada peserta Pemilu di ruang publik,” terang Fadlan, Jumat (14/10).
Ia menyebutkan, netralitas ASN merupakan suatu yang menjadi perhatian pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Palu beserta jajaran.
ASN sendiri memiliki asas netralitas yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik,” tegas Fadlan.
Selain itu, ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Demokrasi bisa terwujud kalau konsisten menaati aturan-aturan yang berlaku, khususnya bagi ASN, TNI dan Polri,” tandas Fadlan. (OL-6)
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved