Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Palu, Sulawesi Tengah, kembali mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Bawaslu Palu, Fadlan mengatakan, sosialisasi pengawasan netralitas ASN, TNI dan Polri tidak bosan-bosan digelar Bawaslu agar ASN tidak lupa dengan larangan yang sudah diatur.
Menurutnya, pengawasan netralitas ASN bukanlah bentuk penekanan atau pengekangan.
“Netralitas memberi arti seorang ASN tidak boleh secara terang-terangan memberi dukungan kepada peserta Pemilu di ruang publik,” terang Fadlan, Jumat (14/10).
Ia menyebutkan, netralitas ASN merupakan suatu yang menjadi perhatian pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Palu beserta jajaran.
ASN sendiri memiliki asas netralitas yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik,” tegas Fadlan.
Selain itu, ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Demokrasi bisa terwujud kalau konsisten menaati aturan-aturan yang berlaku, khususnya bagi ASN, TNI dan Polri,” tandas Fadlan. (OL-6)
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
Pembahasan RUU Pemilu membutuhkan waktu panjang demi menciptakan sistem pemilu yang sesempurna mungkin.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Pemerintahan konservatif sebelumnya dikenal dengan pendekatan keras terhadap Korea Utara, yang menyebabkan meningkatnya ketegangan.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved