KEMENTERIAN Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) meresmikan dua mal pelayanan publik di Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Peresmian dilakukan di Balai Kota Tasikmalaya, Rabu (12/10). Mal pelayanan publik di Kota Tasikmalaya diberi nama Bale Rancage yang diharapkan dapat meningkatkan minat investasi.
Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB RI Prof Dr Diah Natalisa, mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 89 tahun 2021, daerah kabupaten/kota diwajibkan untuk mengintregasikan layanan dalam mal pelayanan publik.Kedepannya semacam one stop service area kolaborasi banyak pihak mulai dari pusat, daerah, BUMN, BUMD, dan swasta melakukannya.
"Mal pelayanan publik (MPP) Bale Rancage memberikan kemudahan untuk investasi bagi masyarakat pertama dilakukannya dengan Ramah, Amanah, Nyaman, Cermat, Akuntabel, Gesit, Efektif dan Efisien, kedua memberikan kemudahan akses, kenyamanan, kecepatan layanan, transparasi, dan dapat menerima beragam layanan di satu lokasi tapi memangdulu layanan bersifat parsial dengan semua ada di sini, mengurus sesuatu keperluan akan lebih mudah dan tidak perlu bolak-balik lagi," katanya, Rabu (12/10/2022).
Ia mengatakan, Mal pelayanan publik Bale Rancage merupakan yang ke-72 di Indonesia. Bangunan di atas lahan 1.582 meter persegi ini terdapat 28 outlet dengan 254 jenis layanan dari delapan instansi vertikal, dua instansi provinsi, 13 OPD Pemerintah Kota Tasikmalaya, satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), satu asosiasi, satu dari perbankan. Di tempat ini juga disediakan fasilitas penunjang layanan berupa ruang bermain anak, ruang laktasi, toilet, jalur landai bagi penyandang disabilitas hingga pojok baca.
"Ke depannya, Pemkot Tasikmalaya juga akan menambah ruangan di lantai basement untuk melengkapi fasilitas serta menambah jumlah outlet guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan saat ini baru ada 10 daerah di Jawa Barat yang sudah memiliki mal pelayanan publik. Kemenpan-RB akan melakukan sosialisasi dan pendampingan melalui Pemprov agar seluruh kabupaten/kota memiliki mal pelayanan publik, kini tinggal 17 kabupaten/kota lagi di Jabar yang harus memiliki mal pelayanan publik. Untuk membuat daerah tidak perlu memiliki gedung baru tapi harus ada tempat yang terintegrasi," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, mengatakan, salah satu ukuran kinerja penyelenggaraan pemerintahan adalah meningkatnya kulitas pelayanan publik. Kehadiran mal pelayanan publik merupakan salah satu upaya agar pelayanan bagi masyarakat menjadi lebih mudah. Karena selama ini sistem maupun prosedur pelayanan sering dinilai berbelit-belit dan tidak pasti apalagi pelayanan juga tidak terintegrasi.
"Masih ada sumber daya manusia yang tidak profesional dan alhasil, proses pengurusan suatu hal terkadang menjadi momok karena tingginya biaya dan lamanya proses layanan, baik perizinan maupun nonperizinan. Untuk memangkas itu dibutuhkan mal pelayanan publik supaya menjadi lebih cepat, tepat, murah, dan pasti karena seluruh jenis pelayanan akan tersedia di satu lokasi," katanya.
Kehadiran mal pelayanan publik ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengakses dokumen perizinan dan dokumen lain yang dibutuhkan. Sehingga minat para pelaku usaha untuk berinvestasi makin meningkat dan dapat mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Tasikmalaya.
"Mal pelayanan publik yang baru diresmikan sebenarnya sudah beroperasi sejak 17 Oktober 2021 lalu dan terdapat 28 instansi yang memberikan 262 layanan. Dalam kurun waktu satu tahun, atensi masyarakat terhadap mal pelayanan publik (MPP) telah menunjukan perkembangan sangat positif terbukti tingkat kunjungan juga mencapai 21.340 orang," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Paska Pandemi, UMKM Kuliner Kota Surakarta Makin Melek Digitalisasi