Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polda Sulawesi Utara Terima Sertifikat Hak Pakai Tanah dari Pemprov untuk Bangun Laboratorium Forensik dan SPN

Voucke Lontaan
26/9/2022 17:25
Polda Sulawesi Utara Terima Sertifikat Hak Pakai Tanah dari Pemprov untuk Bangun Laboratorium Forensik dan SPN
Kapolda Sulut Irjen Mulyatno menerima sertifikat tanah dari Kepala BPN Sulut Lutfi Zakaria(MI/VOUCKE LONTAAN)

KEPOLISIAN  Daerah Sulawesi Utara, menerima dua sertifikat hak pakai tanah milik Pemerintah Provinsi Sulut. Di atas tanah tersebut akan dibangun Sekolah Polisi Nasional (SPN), safety diving centre dan Pusat Laboratorium Forensik.

Sertifikat diserahkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulut Lutfi Zakaria kepada Kepala Kepolisian Daerah Sulut Inspektur Jenderal Mulyatno, di lapangan upacara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulut, Jalan 17 Agustus Kota Manado, Senin (26/9).

Penyerahan sertifikat berlangsung seusai upacara HUT ke-62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) Tahun 2022 yang diperingati juga sebagai Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru).

"Kami sebagai  mitra kerja BPN mengucapkan selamat ulang tahun, semoga Kanwil BPN Provinsi Sulut ini semakin jaya dan semakin memberikan peran yang lebih positif kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya masyarakat Sulut," kata Irjen Mulyatno.

Menurut dia, pemberian sertifikat tanah tersebut merupakan sebuah upaya yang sangat luar biasa dari pihak BPN Provinsi Sulut.

"Dengan cepat langsung diukur, kemudian diproses, dan dalam waktu yang sangat singkat bisa jadi sertifikat hak pakai. Ini menjadi landasan bagi kami selanjutnya, untuk melakukan pembangunan-pembangunan. Artinya, tanah tersebut bisa segera dipakai, dalam hal ini salah satu rencananya akan dibangun Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulut," ujarnya.
 
Dua sertifikat hak pakai tanah tersebut bernomor 00017 dan 00018 yang terletak di Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.

Dalam sertifikat nomor 00017, tertera sebidang tanah pekarangan seluas 154.500 meter persegi yang diperuntukkan untuk SPN Polda Sulut. Sementara dalam sertifikat nomor 00018, tertera sebidang tanah pekarangan seluas 54.700 meter persegi diperuntukkan untuk safety driving center dan Pusat Laboratorium Forensik. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya