Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyoroti penahanan dua warga Desa Mariah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut) atas dasar kesalahpahaman dan sengketa kepemilikan lahan antara masyarakat dengan PTPN IV, yang tidak kunjung mendapatkan penangguhan penahanan dari Polres Simalungun.
"Masalah ini sudah berlarut-larut. Untuk itu, sebagai wakil rakyat yang sudah menerima RDPU secara resmi perwakilan masyarakat di Komisi II DPR-RI tahun lalu, saya meminta agar penangguhan penahanan terhadap dua warga dapat dilakukan tanpa mengganggu proses hukum serta proses mediasi antara masyarakat dan PTPN IV yang sedang berjalan," ujar Junimart di sela-sela kunjungannya bersama Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga, Kamis (16/9) di Desa Mariah Jambi.
Sebaliknya, terhadap konflik yang melibatkan 147 kepala keluarga masyarakat melawan PTPN IV, Junimart mendesak Menteri Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Hadi Tjahjanto segera turun tangan dan melakukan pengukuran ulang luas lahan kebun sawit milik PTPN IV dengan dasar keutuhan luas kepemilikan HGU atas biaya kementeriaan BUMN.
Baca juga: GAMKI Simalungun: Pertahankan Heritage Kebun Teh Bah Butong
Hal itu karena masyarakat mengklaim kebun seluas 200 hektare milik, dikuasai, dan diusahai oleh PTPN IV. PTPN IV dipandang telah merampas lahan milik masyarakat, dasar kepemilikan adalah riwayat tanah dan SK. Bupati Simalungun No. 1 tahun 1968.
"Menindaklanjuti kesimpulan rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR RI, saya mendesak Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto segera turun melakukan pengukuran ulang luas lahan perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV ini, kasihan masyarakat yang telah menjadi korban atas konflik ini," tegas Politisi PDI Perjuangan daerah pemilihan Sumut II itu.
Selain itu, Junimart juga meminta perhatian khusus dari Bupati Simalungun Rapiadoh Sinaga terhadap upaya penyelesaian konflik tersebut dengan berkoordinasi membangun komunikasi bersama forkopimda dan pihak PTPN IV.
Sementara itu, terhadap masyarakat yang terlibat konflik, Junimart meminta agar menahan diri dan tidak semakin memperburuk keadaan.
"Ingat dan jalankan nilai-nilai Pancasila dan tetap andalkan Tuhan dalam perjuangan Amang Dohot Inang di desa ini," ujar Junimart.
Kesepakatan-kesepakatan para pihak yang telah dibuat secara tertulis tertanggal 20 Agustus 2022 harus dipatuhi dengan konsisten.
"Saya berpesan kepada masyarakat supaya tetap menahan diri tidak melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum dalam memperjuangkan hak mereka atas tanah yang mereka klaim tersebut dan bisa memanen hasil tanamannya. Semua harus dihadapi dengan cerdas, hindarkan provokasi," tandasnya. (RO/OL-1)
Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan apresiasi kepada PTPN IV PalmCo bersama Rumah Sawit Indonesia (RSI) yang berhasil melakukan panen perdana padi gogo seluas 5 hektare (ha).
PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo mendorong setiap karyawan yang memiliki kompetensi untuk menjadi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Umum.
Sub holding PTPN IV PalmCo tercatat telah mengucurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) hingga Rp7,4 miliar sepanjang Desember 2024.
PTPN IV PalmCo melalui PTPN IV Regional III yang beroperasi di Riau mengapalkan sebanyak 14.499,067 ton minyak sawit mentah atau crude palm oil sejak Januari-Agustus 2024.
PROGRAM strategis nasional (PSN) yakni peremajaan sawit rakyat (PSR) menyentuh wilayah Provinsi Jambi dan Sumatra Barat (Sumbar).
PTPN IV memborong penghargaan dari Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Tim Advokasi Petani dari Akar Law Office mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus penembakan lima petani Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Konflik agraria antara Petani Pino Raya dan perusahaan perkebunan PT Agro Bengkulu Selatan kembali memuncak pada 24 November 2025.
Konflik agraria adalah isu lama yang tak terselesaikan.
Sejumlah pemegang HGU tidak menjalankan kewajiban pengelolaan secara baik meski telah diberikan hak atas tanah yang luas.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendorong ekonomi hijau dan biru dengan mengoptimalkan sumber daya alam secara berkelanjutan.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mengakselerasi penyelesaian pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan dan konflik agraria.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved