Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
WARGA korban keracunan gas klorin dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II yang dirawat di Rumah Sakit Rosela Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah kondisi mereka membaik.
"Setelah menjalani perawatan di IGD, para pasien (korban keracunan) secara bertahap dipulangkan ke rumahnya masing-masing," kata dokter
jaga IGD Rumah Sakit Rosela dr Jefryanto, seperti dilansir Antara, di Karawang, Rabu (14/9).
Ia mengatakan secara umum para korban keracunan gas pabrik PT Pindo Deli II itu mengalami gejala pusing, mual, dan batuk-batuk. Bahkan ada yang sampai sesak napas.
Pihaknya langsung melakukan penanganan, dan memulangkan korban keracunan yang kondisinya sudah membaik.
Data terakhir dari pihak rumah sakit, terdapat 36 warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, yang dibawa ke RS Rosela akibat keracunan gas klorin PT Pindo Deli II tersebut.
Selain ada pula sejumlah warga yang dirawat di klinik desa, karena dampak keracunannya terbilang ringan.
Suhendar, 25, warga Kampung Cigempol menyampaikan kalau dugaan kebocoran gas klorin PT Pindo Deli II itu terjadi sejak dini hari. Namun baru dirasakan warga saat mereka keluar rumah.
Ia mengaku kalau kejadian itu hampir terjadi setiap tahun. Bahkan pada tahun ini, beberapa hari lalu ada sejumlah warga yang mengalami keracunan hingga dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Mayat di Marina Raya Semarang Dipastikan Iwan Budi Prasetyo
"Tahun lalu juga terjadi peristiwa yang sama. Kejadian parah pada 2018, selama setahun itu dua kali berturut-turut sampai ada 60 orang lebih korbannya," kata dia.
Pada Mei 2018, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang sempat mencabut izin operasional PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II Caustic Soda Plant.
Pencabutan Izin Operasional itu tertuang dalam Keputusan Kepala DLHK Karawang Nomor 180/Kep.190-PPL/2018 tertanggal 18 Mei 2018.
Di antara alasan penutupan itu, Caustic Soda Plant PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II telah lalai lantaran sejumlah alat produksi klorin yang sudah waktunya dilakukan peremajaan tetapi belum dilakukan.
Perusahaan itu dinilai menyalahi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 2 Tahun 2017.
Humas PT Pindodeli II Andar mengatakan pihaknya telah menutup sementara proses produksi di Caustic Soda Plant untuk mencegah munculnya korban baru.
"Kami hentikan dulu produksi di line itu untuk mengecek secara tuntas penyebab pembakaran tidak sempurna," katanya.
Pihaknya akan membiayai seluruh proses pengobatan korban sampai sembuh dan akan bertanggung jawab atas kerugian yang diderita korban.
Ia menyebutkan, peristiwa itu terjadi bukan karena kebocoran gas, tapi karena pembakaran yang tidak sempurna. (Ant/OL-16)
Perusahaan kemasan plastik terbesar di Asia Pasifik, Thong Guan Industries Bhd, resmi berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang.
Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan hilirisasi yang dikawal pemerintah sejak era Presiden Joko Widodo hingga Presiden Prabowo Subianto.
Perusahaan pemrosesan serta pengemasan makanan dan minuman, Tetra Pak meresmikan fasilitas produksi material tahap kedua di Binh Duong, Vietnam.
Perluasan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga memungkinkan Sozio merespons kebutuhan pelanggan secara lebih cepat dan efektif di seluruh wilayah.
Kondisi paling memprihatinkan ditemukan pada PT SBJ yang memiliki 12 tungku peleburan untuk kapasitas 8.816 ton per tahun, namun sama sekali tidak memiliki cerobong.
ANGGOTA DPR RI dari Partai Nasdem, Rachmat Gobel, mengatakan ada perbedaan nyata antara membangun pabrik dan membangun industri.
Asisten Deputi Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM Ari Anindya Hartika menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi lintas sektor.
Kejurnas Tenis Junior TDP-IMTC Piala Bupati Karawang digelar pada 12-15 Juli dan Piala Kajari Karawang digelar pada 17-21 Juli 2025.
Kejurnas diikuti 200 petenis dari 65 kabupaten/kota di Indonesia dengan mempertandingkan 22 kategori.
Bantua ini merupakan bentuk aspirasi kepada siswa-siswi Sekolah Dasar. Penyerahan Bantuan disaksikan oleh orangtua siswa.
MENJADIKAN Karawang, Jawa Barat, bukan hanya sebagai destinasi industri, melainkan juga sebagai masa depan hunian premium di timur Jakarta.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved