Senin 05 September 2022, 13:37 WIB

Damri akan Sesuaikan Tarif Bus AKAP

Mediaindonesia.com | Nusantara
Damri akan Sesuaikan Tarif Bus AKAP

MI/Tosiani
Ilustrasi

 

Damri Cabang Lampung akan menyesuaikan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menyusul  kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Saat ini masih dilakukan pembaruan sistem tiket untuk menyesuaikan tarif bus AKAP," kata GM Damri Cabang Lampung, Fredrick Sakona saat dihubungi di Bandarlampung, Senin (5/9).

Ia mengatakan bahwa kenaikan tarif bus paling tidak 20 persen dari harga biasanya dan  akan direalisasikan ketika pembaruan sistem tiket selesai.

"Harga terbaru kami akan informasikan ke masyarakat setelah pembaruan sistem selesai," ujarnya.

Sementara itu, lanjut dia, untuk tarif bus perintis, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

"Tarif bus perintis terbaru belum diputuskan karena harus berkoordinasi dengan Dishub dan Organda," kata dia.

Tarif lama bus Damri dari Lampung rute Rajabasa, Bandarlampung – Gambir, Jakarta Kelas Bisnis adalah Rp210 ribu, kelas eksekutif Rp265 ribu, sementara royal class Rp300 ribu.

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada Sabtu (3/9) secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar. Harga Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter, Begitu pula dengan solar subsidi dari Rp5.150 per liter liter menjadi Rp6.800 per liter. (Ant/OL-12)

Baca Juga

Ist

Mengaku Sakit, Proses Cepat Penangguhan Helmut Hermawan Dipertanyakan

👤Mediaindonesia.com 🕔Jumat 09 Juni 2023, 22:55 WIB
Klaim sakit Helmut sendiri turut dipertanyakan oleh pihak Kejaksaan Negeri...
MI/Palce Amalo

Korban Gigitan Anjing Rabies di NTT Capai 247 Orang

👤Palce Amalo 🕔Jumat 09 Juni 2023, 22:43 WIB
Sesuai lapoan Jumat (9/6) malam, total kasus  gigitan anjing rabies telah mencapai 247 orang atau bertambah 10 orang dibandingkan...
Dok. Medcom

Usai Viral Setoran Rp650 Juta, Bripka Andry tak Masuk Kerja dan Kini Buron Propam

👤Rudi Kurniawansyah 🕔Jumat 09 Juni 2023, 22:09 WIB
Sejak mutasi itu keluar Bripka Andry tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 7 Maret hingga saat ini 9 Juni...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya